Matamata.com - Badan Penyelenggara (BP) Haji segera dinaikkan statusnya menjadi kementerian setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI bersama seluruh fraksi partai politik.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan itu penting untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan.
“Karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggara ibadah haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/8).
Ia menjelaskan, pemerintah sepakat mendorong lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah.
“Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PANRB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi,” ujarnya.
Dengan status baru sebagai kementerian, Supratman berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan semakin lancar dan efektif.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat dua.
“Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Marwan dalam rapat, yang dijawab setuju oleh seluruh peserta.
Adapun substansi utama dalam revisi undang-undang ini adalah penggantian frasa “badan” menjadi “kementerian” dalam struktur penyelenggaraan haji dan umrah. (Antara)
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo