Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit telepon seluler yang disembunyikan di plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan penggeledahan di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8).
“Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan, penyidik akan menelusuri keberadaan ponsel tersebut dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi yang tersimpan dalam empat ponsel itu akan dibuka untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Immanuel diduga menerima uang Rp3 miliar serta satu unit motor merek Ducati dari Irvian Bobby.
Pada hari yang sama, Immanuel sempat menyampaikan harapan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopot dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut daftar 11 tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)
- Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri (Sub-Koordinator di Kemenaker)
- Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
- Temurila (PT KEM Indonesia)
- Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker) (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Yaqut
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terpopuler
-
Pertahankan Gelar 'Proliga 2026', Megawati Hangestri Merasa Mendapatkan Tekanan Besar
-
DanantaraPLN Teken HoA, Percepat Investasi Energi Baru Terbarukan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Timbulkan Pro-Kontra Publik
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
Terkini
-
DanantaraPLN Teken HoA, Percepat Investasi Energi Baru Terbarukan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Timbulkan Pro-Kontra Publik
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
-
Habiburokhman Nilai KUHAP Baru Jadi Titik Awal Reformasi Kepolisian