Matamata.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan sebagian pelaku anarkistis yang diamankan usai kericuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025 terbukti mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.
“Kami melakukan tes terhadap 337 orang yang diamankan, dan hasilnya 22 orang urine mereka positif mengandung narkoba, baik metamfetamin, kemudian THC maupun obat-obat keras,” kata Ahmad di Jakarta, Selasa malam.
Ia menjelaskan, meski tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung, hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku menggunakan zat terlarang itu tiga hingga tujuh hari sebelum bertindak anarkis.
“Mereka menggunakan obat-obat itu bertujuan untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Ahmad menambahkan, pihak kepolisian juga memberikan rehabilitasi bagi para pengguna agar dapat pulih secara sosial maupun medis.
Selain itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yang diduga menghasut dan menyebarkan informasi provokatif terkait kerusuhan.
“Keenam pelaku itu ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
Ia menyebut, keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL itu diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial agar pelajar dan anak-anak ikut melakukan kerusuhan di sejumlah titik unjuk rasa di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan warga Kramatwatu Serang demo tolak truk ODOL melintas
-
Ratusan Warga Pati Desak Bupati Sudewo Mundur, Soroti Dugaan Korupsi dan Arogansi
-
Kementerian PU Tinjau dan Rencanakan Rekonstruksi Gedung DPRD Makassar
-
DPR Sambut Usulan Ruang Demonstrasi di Kompleks Parlemen, Tapi Minta Kajian Teknis
-
Yusril: Pembentukan TGPF Kerusuhan Demo Agustus Tunggu Keputusan Presiden
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025