Matamata.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melalui penyaluran bantuan sosial, advokasi, hingga pendampingan hukum.
"Kita juga turun hari ini ke lapangan seluruh Indonesia. Hari ini Wakil Menteri HAM sudah bertemu korban di Sulawesi Selatan, ada yang ke Jawa Tengah, ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan kami sendiri juga sama di Jakarta dan di Jawa Barat. Tujuannya adalah pemulihan karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia menjelaskan, Kementerian HAM bersama Kemensos saat ini fokus mendata korban meninggal, luka berat, maupun luka ringan untuk diberikan pendampingan dan bantuan sosial.
"Saya apresiasi dan bangga dengan Menteri Sosial karena amanat Presiden untuk memulihkan korban pascaperistiwa. Yang dimaksud korban adalah semua anak bangsa, penyelenggara negara, dan rakyat. Posisinya sama di hadapan Republik Indonesia. Ini adalah bagian dari bentuk state obligation to fulfill on human rights needs, jadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan hak asasi bagi warga negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Pigai menyebut pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Kapolri beserta jajaran dan sejumlah tokoh HAM terkait penanganan hukum yang berlandaskan prinsip HAM.
"Hal ini untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras dan seirama dengan koridor serta prinsip-prinsip HAM. Pemerintah datang melihat sebagai simbol kepedulian, wujud kepedulian pemerintah, tetapi tentu semua diidentifikasi (korban)," jelasnya.
Selain itu, Pigai menambahkan, tim juga akan meninjau kondisi para demonstran yang masih ditahan pihak kepolisian. "Kita akan menyampaikan dan melihat hak-hak mereka harus dipastikan supaya terjamin," imbuhnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
DPR Tegaskan Revisi UU HAM Fokus pada Perlindungan Warga, Bukan Rebutan Kewenangan
-
Hampir 90 Hari, Warga Teheran Turun ke Jalan Dukung Pemerintah Iran Lawan AS-Israel
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia