Matamata.com - Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, dewan profesor, senat akademik, majelis wali amanat, hingga mahasiswa bersama-sama menyampaikan lima poin seruan perdamaian.
Seruan tersebut dibacakan langsung oleh Rektor Undip Prof. Suharnomo di Lapangan Widya Purata, Kamis sore.
"Universitas Diponegoro memandang dengan keprihatinan mendalam perkembangan situasi politik dan sosial di Indonesia, khususnya terkait demonstrasi yang baru-baru ini menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Dalam seruan itu, ada lima poin yang ditegaskan. Pertama, menyampaikan duka cita atas adanya korban jiwa dalam aksi demonstrasi.
"Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan proporsional dalam rangka menjaga ketertiban," kata Suharnomo.
Poin ketiga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, namun harus dilakukan secara damai, menjunjung persaudaraan, serta menghindari kekerasan.
Keempat, Undip mengingatkan pemerintah dan DPR agar membatalkan kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan, memperlebar kesenjangan, serta mengancam kelangsungan demokrasi dan masyarakat sipil.
"Kelima, mendorong pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pembenahan kebijakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan," lanjutnya.
Suharnomo menegaskan, sebagai perguruan tinggi Undip memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nurani publik sehingga merasa perlu menyuarakan seruan damai.
"Suara ini bukan semata-mata suara akademisi, melainkan panggilan hati untuk menyalakan lentera kemanusiaan di tengah kegelapan, serta mengingatkan bahwa masa depan bangsa hanya dapat dibangun di atas pondasi keadilan dan persaudaraan," ucapnya.
Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi, menyambut baik sikap sivitas akademika yang peduli terhadap kondisi bangsa dengan menyuarakan perdamaian.
Ia menyebut, pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, ada sekitar 100 mahasiswa yang sempat ditangkap polisi, meski kemudian sudah dibebaskan.
"Meski sudah dibebaskan, ke-10 mahasiswa itu masih dikenai wajib lapor sehingga kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kepolisian untuk memperjelas prosedur yang dimaksud," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang: Tak Ada Toleransi!
-
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Kisah Sedih Mantan Bos Batik yang Bangkrut, Ditinggal Keluarga Selama Setahun Kini Tinggal di Panti Semarang
-
3 Fakta Mengejutkan Aghniny Haque Pemeran Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa: Korban Bullying dan Putus Kuliah
-
Kepincut El Rumi Pakai Merek Yang Sama? Fuji Pakai Baju Rp 2 Juta saat ke Semarang: Tanda-tanda Nih
Terpopuler
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog