Matamata.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penyitaan 133,5 ton bawang bombay ilegal di sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah. Bawang tersebut diduga kuat merupakan hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi yang berpotensi merusak ekosistem pertanian nasional.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Mentan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengamankan sedikitnya 6.172 karung bawang bombay. Amran menegaskan bahwa praktik impor ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak, tetapi juga mengancam kesehatan tanaman dalam negeri.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, penyelundupan ini merusak ekosistem kita karena ada risiko bakteri dan penyakit yang dibawa. Saya minta Polisi Militer (PM) mendampingi dan Kapolres mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Harus ada efek jera,” tegas Amran di Semarang, Sabtu (10/1).
Lindungi Semangat Jutaan Petani Menurut Amran, dampak dari satu kilogram barang ilegal sama bahayanya dengan jutaan kilogram jika membawa penyakit. Selain risiko biologis, penyelundupan pangan sangat memukul kondisi psikologis jutaan petani di Indonesia.
“Bukan soal tonasenya, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Dampaknya besar karena menyangkut semangat petani. Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum,” ujarnya.
Amran mengingatkan bahwa saat ini Indonesia telah mencapai swasembada beras dan sedang memperkuat komoditas strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal dapat menurunkan motivasi petani untuk berproduksi, yang pada akhirnya akan menciptakan ketergantungan pada impor.
Lampu Kuning untuk Mafia Pangan Mentan juga memberikan peringatan keras bahwa pengawasan ketat tidak hanya dilakukan pada komoditas bawang, tetapi juga beras, gula, pupuk, hingga alat mesin pertanian (alsintan). Ia mengaku telah mengantongi banyak laporan terkait praktik curang di sektor pangan.
“Ini semua akan kita bongkar. Lihat saja satu sampai dua minggu ke depan, kita akan sikat semua,” tegasnya.
Ia berkaca pada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah masuk ke Indonesia akibat penyelundupan ternak, yang menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah bagi peternak rakyat. Oleh karena itu, kedaulatan pangan melalui pengawasan ketat di pintu-pintu masuk menjadi harga mati.
Kementerian Pertanian kini menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dalang di balik penyelundupan ratusan ton bawang bombay tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Mentan Sebut 90 Persen Perusahaan Kelapa Sawit Telah Naikkan Harga TBS Petani
-
Tembus Rp5 Triliun! Mentan Amran Genjot Cetak Sawah 80 Ribu Hektare di Papua
-
Mentan Amran Usul Konsumsi Telur Makan Bergizi Gratis Naik 3 Kali Seminggu
-
Titiek Soeharto Desak Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam 3 Tahun
-
DPR Dukung Gerak Cepat Mentan Amran Stabilkan Harga Telur dan Ayam
Terpopuler
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan Nature Finance untuk Konservasi Taman Nasional
Terkini
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan Nature Finance untuk Konservasi Taman Nasional