Matamata.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi maupun menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sebelumnya telah diselesaikan pemerintah.
“Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril di Jakarta, Senin (8/9).
Menurut Yusril, langkah tersebut sejalan dengan keputusan DPR yang akan mengambil alih inisiatif pembahasan RUU Perampasan Aset. Pemerintah, lanjutnya, akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR, dan Presiden nantinya menunjuk menteri yang mewakili dalam pembahasan.
Yusril mengingatkan agar publik tidak meragukan keseriusan pemerintah. Ia menuturkan, RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak era Presiden Joko Widodo pada 2023, dengan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Yasonna Laoly sebagai Menkumham saat itu ditunjuk mewakili pemerintah. Namun, hingga kini pembahasan di DPR belum juga berlangsung.
Presiden Prabowo pun disebut Yusril telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk mempercepat langkah pembahasan. Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.
“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan tidak menutup kemungkinan DPR mengambil alih usul inisiatif atas RUU Perampasan Aset.
“Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” kata Sturman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).
Jika DPR yang mengusulkan, Sturman menambahkan, lembaganya harus menyusun rancangan serta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan pakar hukum, ekonomi, hingga pihak terkait lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba