Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, Minggu (14/9), merespons perbincangan publik mengenai video pendek berisi program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di sejumlah bioskop.
"Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujarnya.
Video yang belakangan ramai diperbincangkan itu menampilkan cuplikan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, lengkap dengan data capaian program pemerintah.
Beberapa di antaranya yakni produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Dalam video tersebut juga ditampilkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Video diputar sebelum film utama dimulai, disertai peringatan agar penonton tidak merekam layar. Setelah tayangan usai, film dilanjutkan seperti biasa. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Prabowo Respons Santai Kelakar Trump: "Enggak, Enggak Ada Itu"
-
Viral Anggota Paspampres Dipotes Warga di London, Asintel: Sudah Sesuai SOP dan Proporsional
-
DPRD Gorontalo Panggil Anggota yang Viral karena Ucapan "Rampok Uang Negara"
-
Museum hingga Bioskop Diarahkan Jadi Etalase Utama Kebudayaan Indonesia
Terpopuler
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit
Terkini
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit