Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, Minggu (14/9), merespons perbincangan publik mengenai video pendek berisi program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di sejumlah bioskop.
"Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujarnya.
Video yang belakangan ramai diperbincangkan itu menampilkan cuplikan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, lengkap dengan data capaian program pemerintah.
Beberapa di antaranya yakni produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Dalam video tersebut juga ditampilkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Video diputar sebelum film utama dimulai, disertai peringatan agar penonton tidak merekam layar. Setelah tayangan usai, film dilanjutkan seperti biasa. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Usul Anggaran 1.000 Bioskop Desa di APBN 2027 untuk Dorong PH Daerah
-
Menbud Fadli Zon Jajaki Kerja Sama Industri Kreatif dan Perfilman dengan Tiongkok
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal