Matamata.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan Rp9,7 triliun dari total usulan anggaran Rp114 triliun pada 2026 untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau "Quick Win" di bidang kesehatan.
"Ada sekitar Rp9,7 triliun dari anggaran 2026 pagunya yang di-earmark (disisihkan) untuk program Quick Win Presiden," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Program tersebut mencakup peningkatan rumah sakit kelas D menjadi kelas C dengan alokasi Rp2,738 triliun, pengentasan tuberkulosis (TBC) Rp3,586 triliun, serta Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Rp3,406 triliun.
Budi memaparkan, Kemenkes menargetkan peningkatan 10 rumah sakit kelas D ke kelas C, meliputi pembangunan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan. Untuk program TBC, targetnya adalah penyediaan obat serta kegiatan promotif preventif, termasuk perluasan penemuan kasus dan peningkatan keberhasilan pengobatan.
Sementara itu, peserta Program CKG pada 2026 ditargetkan mencapai 130,3 juta orang. "Kami berkomitmen melaksanakan transformasi kesehatan untuk mendukung PHTC dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026," ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan anggaran terbesar Kemenkes pada 2026 berada di unit Sekretariat Jenderal, yakni Rp23 triliun. "Paling besar di Sekretariat Jenderal karena ada BPJS Kesehatan di sana dan kesehatan lanjutan karena ada Bantuan Layanan Umum (BLU) rumah sakit sekitar Rp23 triliun," katanya.
Budi pun meminta persetujuan DPR atas usulan anggaran Kemenkes sebesar Rp114 triliun tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkes: WNA di Jakarta yang Berkontak Erat dengan Pasien Hantavirus Dinyatakan Negatif
-
WHO: Risiko Penularan Hantavirus Rendah, Tak Ada Pembatasan Perjalanan
-
DPR Desak Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Internship di Jambi
-
Tips Cegah Heat Stroke, PPIH Minta Jamaah Haji Indonesia Rajin Minum di Masjidil Haram
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
Terpopuler
-
Kemkomdigi Kaji Aturan Wajib Registrasi Akun Media Sosial Menggunakan Nomor Ponsel
-
BGN Instruksikan SPPG Utamakan Produk Lokal dalam Program MBG
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
-
Mendagri Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Daerah
-
Menkeu Jamin Anggaran Alutsista hingga Makan Bergizi Gratis Tak Ganggu APBN
Terkini
-
Kemkomdigi Kaji Aturan Wajib Registrasi Akun Media Sosial Menggunakan Nomor Ponsel
-
BGN Instruksikan SPPG Utamakan Produk Lokal dalam Program MBG
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
-
Mendagri Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Daerah
-
Menkeu Jamin Anggaran Alutsista hingga Makan Bergizi Gratis Tak Ganggu APBN