Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
Pejabat BGN, Enny Indarti, menjelaskan langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan pemahaman standar pengolahan, penanganan, dan penyajian makanan.
"Kami sudah berikan pelatihan kepada penjamah makanan atau relawan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) agar memahami semua standar itu," kata Enny di Wasior, Senin.
Ia menegaskan pelatihan tersebut sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh dapur SPPG di Teluk Wondama agar Program MBG memberikan manfaat sesuai harapan bersama.
Proses penyediaan makanan, lanjutnya, harus mengutamakan aspek kebersihan dan keamanan, sebab pemenuhan gizi berkualitas hanya dapat tercapai melalui pengolahan makanan yang higienis.
"Dengan maraknya kasus keracunan MBG, kami merasa ini (pelatihan penjamah) sangat penting dan perlu," ujarnya.
Selain pelatihan teknis kebersihan, BGN juga mendorong kepala SPPG untuk mendaftarkan relawan pada sistem pembelajaran jarak jauh Pelataran Sehat. Keikutsertaan tersebut akan menjadi dasar penerbitan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan.
"SLHS sangat dibutuhkan untuk menekan potensi keracunan makanan. Selain itu, BGN juga akan melakukan sertifikasi halal terhadap semua SPPG di Indonesia," kata Enny.
Untuk memastikan keamanan pangan, BGN menyiapkan rapid test kit guna mendeteksi cemaran pestisida pada pangan segar, baik dari tumbuhan maupun hewan.
Meski pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah kendala, Enny menilai program ini tetap bermanfaat karena tidak hanya meningkatkan kecukupan gizi anak, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan MBG yang disajikan benar-benar sehat, aman, dan higienis,” ucapnya.
Enny menambahkan, setiap dapur SPPG memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp100 juta, yang sebagian besar digunakan untuk menyerap hasil produksi petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM lokal.
"Perputaran dana tersebut mendorong aktivitas ekonomi di daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru," katanya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, BGN menetapkan aturan baru agar kepala dapur SPPG minimal memiliki ijazah koki atau latar belakang pendidikan tata boga.
"Sekarang ada aturan baru. Kepala dapur SPPG minimal punya ijazah koki atau berpendidikan tata boga," tutur Enny.
Sementara itu, Kepala BGN Regional Papua Barat, Erika Vionita Werinussa, mengatakan pelatihan tahap awal diikuti 87 relawan dari dua dapur SPPG di Distrik Wasior yang melayani sekitar 5.100 siswa mulai TK/Paud hingga SLTA.
"Semua relawan kami latih agar paham bagaimana mengolah dan menyajikan makanan yang aman," ujar Erika.
Berita Terkait
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis
-
BGN Perkuat Kerja Sama ASEAN, Bagikan Praktik Terbaik Program Makanan Bergizi Gratis
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Program Makan Bergizi Gratis BGN: Berdayakan UMKM dan Bumdes di Daerah Bencana Aceh
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba