Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah dalam penyediaan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita hentikan SPPG yang mengakibatkan keracunan,” kata Dedi di Bandung, Jawa Barat, menanggapi kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Terkait kematian seorang siswi SMKN 1 Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Dedi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Biarkan itu didalami oleh aparat penyidik dan kemudian didalami oleh hasil forensik,” ujarnya usai memberikan arahan kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jabar.
Siswi bernama Bunga Rahmawati (17) diketahui meninggal pada 30 September 2025 setelah mengalami gejala mual, muntah, dan kejang. Sebelumnya, ia ikut mengonsumsi makanan MBG pada 24 September 2025, hari ketika 121 siswa SMKN 1 Cihampelas mengalami gejala keracunan.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menyatakan kematian Bunga tidak disebabkan oleh keracunan MBG, melainkan penyakit lambung yang dideritanya. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
BGN Tegaskan Kabar Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Adalah Hoaks
-
Kemendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Efektif Tingkatkan Fokus Belajar Murid
-
Prabowo: Skala Program Makan Bergizi Gratis Setara Beri Makan Penduduk Afrika Selatan
-
Kawal Program Presiden Prabowo, Kapolri Fokuskan Rapim 2026 pada Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional