Matamata.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan haknya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua dari perusahaan.
“Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi dengan pekerja dan pelaku usaha. Mereka kan harus punya jaminan hari tua, mungkin dapat pesangon sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan tadi,” ujar Afriansyah di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Afriansyah menanggapi kabar mengenai perusahaan tekstil besar di Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile), yang disebut tengah menghadapi pailit dan berdampak pada sejumlah pekerjanya.
Namun, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima laporan resmi mengenai data PHK dari perusahaan tersebut, baik dari pihak manajemen maupun dari dinas tenaga kerja daerah.
“Belum ada, ini belum ada laporan-laporan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari manajemen perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh agar pendataan dapat dilakukan secara akurat.
Afriansyah menduga persoalan yang dialami SBA Textile disebabkan oleh menurunnya pesanan ekspor akibat perlambatan ekonomi global yang berimbas pada industri padat karya. Kondisi itu membuat kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan tenaga kerja.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus yang dialami SBA Textile berbeda dengan PT Sritex. Menurutnya, PT Sritex menghadapi persoalan internal yang melibatkan aspek hukum dan manajerial, sedangkan SBA Textile lebih dipengaruhi faktor eksternal seperti penurunan permintaan pasar.
“Kalau Sritex ini beda karena ada kasus hukum di Sritex. Kalau di Sritex ini kan dia kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha sendiri. Kalau ini (SBA Textile) memang ordernya yang berkurang, pasarnya,” kata Afriansyah. (Antara)
Berita Terkait
-
Minat Tinggi, Program Magang Nasional 2025 Libatkan 6.334 Penyelenggara dan Puluhan Ribu Peserta
-
Batch 3 Magang Nasional Segera Dibuka, Kemnaker Kejar Target 100 Ribu Peserta
-
Kemnaker Jatuhkan Denda Rp588 Juta ke Perusahaan yang Pekerjakan Ratusan TKA Ilegal
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker, Jejak Kasus Disebut Berlangsung Sejak 2010
-
Kemnaker Imbau Michelin Dahulukan Dialog Bipartit Soal Rencana PHK 280 Pekerja
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025