Matamata.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap mendapatkan haknya, termasuk pesangon dan jaminan hari tua dari perusahaan.
“Nanti kita dari kementerian akan memfasilitasi dengan pekerja dan pelaku usaha. Mereka kan harus punya jaminan hari tua, mungkin dapat pesangon sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan tadi,” ujar Afriansyah di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Afriansyah menanggapi kabar mengenai perusahaan tekstil besar di Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile), yang disebut tengah menghadapi pailit dan berdampak pada sejumlah pekerjanya.
Namun, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima laporan resmi mengenai data PHK dari perusahaan tersebut, baik dari pihak manajemen maupun dari dinas tenaga kerja daerah.
“Belum ada, ini belum ada laporan-laporan,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari manajemen perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh agar pendataan dapat dilakukan secara akurat.
Afriansyah menduga persoalan yang dialami SBA Textile disebabkan oleh menurunnya pesanan ekspor akibat perlambatan ekonomi global yang berimbas pada industri padat karya. Kondisi itu membuat kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan tenaga kerja.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus yang dialami SBA Textile berbeda dengan PT Sritex. Menurutnya, PT Sritex menghadapi persoalan internal yang melibatkan aspek hukum dan manajerial, sedangkan SBA Textile lebih dipengaruhi faktor eksternal seperti penurunan permintaan pasar.
“Kalau Sritex ini beda karena ada kasus hukum di Sritex. Kalau di Sritex ini kan dia kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha sendiri. Kalau ini (SBA Textile) memang ordernya yang berkurang, pasarnya,” kata Afriansyah. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Said Iqbal Dijadwalkan Hadiri Musyawarah SP Antara Bahas Tantangan Pekerja Media
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II, Kuota 30 Ribu Peserta
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan