Matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar prosedur operasional. Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” ujar Dadan saat ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10) malam.
Dadan menjelaskan, seluruh SPPG yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan daerah masing-masing. “SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi sertifikat SLHS, dan jika belum memiliki, mereka tidak bisa beroperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa proses penerbitan sertifikat kini lebih mudah karena kewenangan telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” kata Khofifah.
Ia juga mendorong seluruh pengelola SPPG untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses penerbitan sertifikat berjalan cepat.
Khofifah berharap pelaksanaan Program MBG dapat berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.
“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Khofifah, terus berupaya memperkuat standar operasional dan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan Program MBG berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Airlangga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp335 Triliun, Targetkan 82 Juta Penerima
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 35 Kampung Nelayan Modern Rampung Januari Ini!
-
BGN Ingatkan Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah
-
Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
-
Airlangga: RI Berada di 'Pole Position' dalam Pembukaan Pasar Perdagangan Global
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Notaris Berinisial FH Dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
Terkini
-
Menhaj Tegaskan Petugas Haji Dilarang 'Layani Atasan', Fokus Mutlak pada Jemaah
-
Menkum Minta Advokat Kedepankan Kode Etik dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
-
Airlangga: RI Berada di 'Pole Position' dalam Pembukaan Pasar Perdagangan Global
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
-
Airlangga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp335 Triliun, Targetkan 82 Juta Penerima