Matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar prosedur operasional. Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” ujar Dadan saat ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10) malam.
Dadan menjelaskan, seluruh SPPG yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan daerah masing-masing. “SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi sertifikat SLHS, dan jika belum memiliki, mereka tidak bisa beroperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa proses penerbitan sertifikat kini lebih mudah karena kewenangan telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” kata Khofifah.
Ia juga mendorong seluruh pengelola SPPG untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses penerbitan sertifikat berjalan cepat.
Khofifah berharap pelaksanaan Program MBG dapat berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.
“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Khofifah, terus berupaya memperkuat standar operasional dan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan Program MBG berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Menko Pangan: Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 61,2 Juta Orang per Februari 2026
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi