Matamata.com - Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, menyampaikan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan suaminya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," ujar Franka seusai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Meski kecewa, Franka menegaskan bahwa pihak keluarga bersama tim kuasa hukum akan menempuh langkah hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada keluarganya selama proses hukum berlangsung.
"Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami," kata Franka.
Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim. Permohonan tersebut diajukan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Saat menjabat Mendikbudristek pada 2020, Nadiem disebut merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di kementeriannya, meski pengadaan belum dimulai.
Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan dan Bersiap Operasi
-
Nadiem Makarim Mengaku Tak Tahu Besaran Gaji Menteri, Sebut 'Rugi' Selama Menjabat
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Kasus Chromebook Jelang Operasi
-
Rocky Gerung hingga Rudiantara Pantau Sidang Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi