Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa dua dari empat saksi yang dijadwalkan hadir pada Senin (13/10) untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan konfirmasi.
“Saksi satu dan dua tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (14/10).
Budi menjelaskan, dua saksi yang absen tanpa keterangan tersebut adalah Direktur Utama PT Hanindo Citra, John Tangkey, dan pegawai TRG Investama, Aya Natalia.
Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni Business Development Head PT Hanindo Citra, Iskandarsyah, dan Manajer Keuangan PT Hanindo Citra, Suhendra Kurniawan, juga tidak hadir, namun telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU di Pertamina ini telah masuk tahap penyidikan sejak September 2024. KPK mulai memanggil saksi-saksi pertama kali pada 20 Januari 2025, bersamaan dengan pengumuman bahwa status perkara telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lembaga antirasuah itu kemudian mengumumkan jumlah tersangka pada 31 Januari 2025, yaitu tiga orang. Hingga Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan kasus tersebut sudah berada di tahap akhir dan tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU adalah orang yang sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, yakni Elvizar (EL).
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam proyek mesin EDC di BRI. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
Terpopuler
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
RI Protes Keras Serangan Israel di Gaza, Tempuh Jalur Diplomasi Lewat Board of Peace
Terkini
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
RI Protes Keras Serangan Israel di Gaza, Tempuh Jalur Diplomasi Lewat Board of Peace
-
Presiden Prabowo Buka Rakornas 2026 di SICC, Ribuan Pejabat Daerah Berkumpul