Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa dua dari empat saksi yang dijadwalkan hadir pada Senin (13/10) untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan konfirmasi.
“Saksi satu dan dua tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (14/10).
Budi menjelaskan, dua saksi yang absen tanpa keterangan tersebut adalah Direktur Utama PT Hanindo Citra, John Tangkey, dan pegawai TRG Investama, Aya Natalia.
Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni Business Development Head PT Hanindo Citra, Iskandarsyah, dan Manajer Keuangan PT Hanindo Citra, Suhendra Kurniawan, juga tidak hadir, namun telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU di Pertamina ini telah masuk tahap penyidikan sejak September 2024. KPK mulai memanggil saksi-saksi pertama kali pada 20 Januari 2025, bersamaan dengan pengumuman bahwa status perkara telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lembaga antirasuah itu kemudian mengumumkan jumlah tersangka pada 31 Januari 2025, yaitu tiga orang. Hingga Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan kasus tersebut sudah berada di tahap akhir dan tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU adalah orang yang sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, yakni Elvizar (EL).
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam proyek mesin EDC di BRI. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
Terpopuler
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun