Matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyalurkan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memiliki gelar sarjana pada tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Rabu (23/10).
“Untuk tahun depan, kami telah mengalokasikan beasiswa untuk 150.000 guru tanpa gelar sarjana, dan ini telah dimasukkan dalam anggaran 2026,” ujar Mu'ti.
Program beasiswa tersebut akan dijalankan melalui skema Pengakuan Pembelajaran Sebelumnya (RPL). Skema ini memungkinkan pengalaman kerja, pendidikan nonformal, serta capaian akademik masa lalu para guru dikonversi menjadi kredit akademik, sehingga proses penyelesaian studi dapat berlangsung lebih cepat.
Sepanjang tahun ini, pemerintah telah memberikan beasiswa kepada 12.500 guru, masing-masing senilai Rp3 juta per semester. “Kami berharap program ini dapat selesai dalam waktu satu tahun sehingga peserta dapat lulus pada tahun berikutnya,” jelas Mu'ti.
Selain beasiswa sarjana, Kementerian juga akan memperluas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan target peserta 800.000 orang pada tahun depan, naik dari 600.000 peserta di tahun ini.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan RPL, kementerian telah menandatangani kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan guru agar para pendidik dapat memenuhi standar minimal kualifikasi sarjana.
Mu'ti menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas sekaligus kesejahteraan guru, terutama bagi pendidik PAUD dan sekolah dasar yang banyak belum berpendidikan tinggi.
“Program ini mencerminkan komitmen kami, dan Presiden, untuk meningkatkan kualitas guru di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
DPR Minta Instruksi Presiden Soal Pelajaran Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap
-
Kementerian HAM Siapkan Beasiswa Peliputan dan Perlindungan Jurnalis
-
DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa agar Selaras Istilah Global
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi