Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari esensi pendidikan anak. Menurutnya, membenturkan kepentingan pemenuhan gizi dengan kualitas pendidikan adalah pola pikir yang keliru dan menyesatkan.
Azis menilai munculnya narasi seolah-olah bangsa harus memilih antara "kenyang" atau "cerdas" adalah logika yang cacat. Baginya, proses pendidikan justru akan runtuh jika anak-anak dipaksa belajar dalam kondisi lapar.
"Kesalahan berpikir yang terus direproduksi adalah menyamakan 'bagian dari anggaran pendidikan' dengan 'pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan'. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan cara baca yang sengaja disederhanakan," ujar Azis Subekti di Jakarta, Jumat (27/2).
Bukan Perampasan Hak Azis menyoroti kegaduhan di ruang publik yang menggiring opini seolah-olah anggaran ratusan triliun rupiah untuk program MBG merupakan bentuk perampasan hak dasar pendidikan.
Ia menegaskan bahwa struktur APBN bekerja dengan logika klasifikasi yang tidak semestinya dibenturkan dengan emosi politik.
Dalam kerangka anggaran pendidikan, Azis menjelaskan bahwa negara tidak hanya bertanggung jawab membiayai ruang kelas, buku, atau gaji guru. Negara juga wajib membiayai seluruh prasyarat agar anak dapat menyerap ilmu sebagai manusia yang utuh, termasuk kecukupan gizi.
"Di titik inilah program makan bergizi ditempatkan; bukan sebagai pengganti, apalagi pemotong, melainkan sebagai penopang pendidikan itu sendiri," tegasnya.
Mandat Konstitusi 20 Persen Lebih lanjut, Azis memaparkan bahwa seiring meningkatnya nilai APBN, maka mandat konstitusional alokasi pendidikan sebesar 20 persen secara otomatis ikut terkerek naik.
Oleh karena itu, ketika kebutuhan program MBG bertambah seiring bertambahnya penerima manfaat, anggarannya tetap dialokasikan dalam koridor pendidikan yang lebih luas.
Ia menekankan bahwa langkah pemerintah saat ini adalah melakukan efisiensi pada belanja yang tidak optimal, lalu mengarahkannya ke program yang berdampak langsung ke masyarakat.
"Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan siapa yang dikorbankan, melainkan apakah kebutuhan dasar pendidikan lainnya tetap terjaga dan terpenuhi," tutup Azis. (Antara)
Berita Terkait
-
Setengah Abad Hubungan RI-PEA: Prabowo dan MBZ Perkuat Kemitraan Strategis di Abu Dhabi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
Terpopuler
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
Terkini
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
-
Wamenperin: Perjanjian RI-AS Lompatan Besar Hilirisasi Pasir Silika dan Semikonduktor