Matamata.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah melakukan penghitungan detail terkait nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP. Langkah ini diambil menyusul kontroversi unggahan media sosial milik istrinya, DS, yang dinilai merendahkan martabat negara.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki data lengkap terkait seluruh biaya pendidikan yang telah dikucurkan untuk AP selama masa studinya.
"Nilai yang harus dikembalikan masih kami hitung. Kami memiliki datanya, ada hitung-hitungannya," kata Sudarto dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Sudarto menjelaskan, AP menempuh studi dalam dua periode, yakni 2015–2016 dan dilanjutkan pada 2017–2021. Proses kalkulasi ini mencakup seluruh komponen dana pendidikan hingga nilai bunga yang timbul selama periode tersebut.
Mengingat tingginya atensi publik, LPDP berjanji akan mengumumkan nilai total pengembalian dana tersebut ke hadapan masyarakat.
Teguran Keras Menkeu dan Sanksi Blacklist Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa AP telah menyetujui untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa kepada negara. Menkeu menekankan bahwa pengembalian tersebut wajib menyertakan bunga sebagai bentuk perlakuan yang adil terhadap dana publik.
"Uang LPDP itu kalau ditaruh di bank ada bunganya. Jadi, pengembaliannya harus dengan treatment yang fair," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Menkeu menyayangkan sikap alumni yang dianggap tidak menunjukkan rasa terima kasih kepada negara. Ia mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan khusus untuk pengembangan SDM.
"Kalau (dana itu) dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya kembali beserta bunganya," tambahnya.
Selain kewajiban finansial, Purbaya juga memastikan akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam (blacklist). Sanksi ini akan menutup kesempatan yang bersangkutan untuk berkarier di seluruh instansi pemerintahan.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di Instagram pada Jumat (20/2), yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya. Keterangan dalam unggahan tersebut menuai kecaman luas karena dianggap merendahkan paspor Indonesia dan tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
DPR Ingatkan Sekolah: Segera Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Lalai!
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terpopuler
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS
-
Uji Hafal Lagu bareng Bapak, Paint My Love Siap Bergema di Prambanan Jazz Festival 2026
-
12 Tahun Prambanan Jazz: Hadirkan NIKI dalam Perayaan Sukacita di Candi Prambanan
-
Berapa Penurunan Berat Badan yang Wajar saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter
-
LPDP Hitung Total Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP, Termasuk Bunga
Terkini
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS
-
Berapa Penurunan Berat Badan yang Wajar saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter
-
Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Yordania, Soroti Kekerasan Israel di Tepi Barat
-
Kemenhan: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Tunggu Arahan Presiden Prabowo
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga