Matamata.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah melakukan penghitungan detail terkait nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP. Langkah ini diambil menyusul kontroversi unggahan media sosial milik istrinya, DS, yang dinilai merendahkan martabat negara.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki data lengkap terkait seluruh biaya pendidikan yang telah dikucurkan untuk AP selama masa studinya.
"Nilai yang harus dikembalikan masih kami hitung. Kami memiliki datanya, ada hitung-hitungannya," kata Sudarto dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Sudarto menjelaskan, AP menempuh studi dalam dua periode, yakni 2015–2016 dan dilanjutkan pada 2017–2021. Proses kalkulasi ini mencakup seluruh komponen dana pendidikan hingga nilai bunga yang timbul selama periode tersebut.
Mengingat tingginya atensi publik, LPDP berjanji akan mengumumkan nilai total pengembalian dana tersebut ke hadapan masyarakat.
Teguran Keras Menkeu dan Sanksi Blacklist Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa AP telah menyetujui untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa kepada negara. Menkeu menekankan bahwa pengembalian tersebut wajib menyertakan bunga sebagai bentuk perlakuan yang adil terhadap dana publik.
"Uang LPDP itu kalau ditaruh di bank ada bunganya. Jadi, pengembaliannya harus dengan treatment yang fair," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Menkeu menyayangkan sikap alumni yang dianggap tidak menunjukkan rasa terima kasih kepada negara. Ia mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan khusus untuk pengembangan SDM.
"Kalau (dana itu) dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya kembali beserta bunganya," tambahnya.
Selain kewajiban finansial, Purbaya juga memastikan akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam (blacklist). Sanksi ini akan menutup kesempatan yang bersangkutan untuk berkarier di seluruh instansi pemerintahan.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di Instagram pada Jumat (20/2), yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya. Keterangan dalam unggahan tersebut menuai kecaman luas karena dianggap merendahkan paspor Indonesia dan tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian HAM Siapkan Beasiswa Peliputan dan Perlindungan Jurnalis
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
Terpopuler
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
Bintangi Film 'Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula', Sarah Sechan Merasa Miris soal Peredaran Narkoba
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
Terkini
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Klarifikasi Insiden UGM, Bantah Kabur dari Forum Dialog Mahasiswa
-
MK Targetkan Putusan Gugatan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rampung Juli 2026