Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa anggota DPR RI Rajiv tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10).
Budi menambahkan, pihaknya akan menelusuri alasan ketidakhadiran Rajiv. “Kami akan cek apakah ada surat untuk penjadwalan ulang atau apa yang menjadi alasan ketidakhadiran pada jadwal pemeriksaan hari ini,” katanya.
Menurut Budi, penyidik akan segera berkoordinasi dengan Rajiv untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK tersebut.
Hingga kini, KPK masih mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.
Kasus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, KPK membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sejauh ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
Terpopuler
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
Terkini
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA