Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level aman.
Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa, Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Ia menegaskan, posisi Indonesia berada di bawah ambang batas pada kedua indikator tersebut.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas maksimal defisit sebesar 3 persen terhadap PDB. Adapun defisit Indonesia hingga 30 September 2025 tercatat Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB.
Sementara itu, rasio utang Indonesia sebesar 39,86 persen juga masih di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan Maastricht Treaty.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tidak melampaui batas 3 persen. “Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” katanya.
Purbaya menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan pendapatan negara dan rasio utang baru akan dilakukan bila perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 8 persen.
“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyebutkan total utang pemerintah per Juni 2025 tercatat Rp9.138,05 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun.
Suminto menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga
Kebijakan tersebut bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal