Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level aman.
Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa, Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Ia menegaskan, posisi Indonesia berada di bawah ambang batas pada kedua indikator tersebut.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas maksimal defisit sebesar 3 persen terhadap PDB. Adapun defisit Indonesia hingga 30 September 2025 tercatat Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB.
Sementara itu, rasio utang Indonesia sebesar 39,86 persen juga masih di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan Maastricht Treaty.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tidak melampaui batas 3 persen. “Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” katanya.
Purbaya menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan pendapatan negara dan rasio utang baru akan dilakukan bila perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 8 persen.
“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyebutkan total utang pemerintah per Juni 2025 tercatat Rp9.138,05 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun.
Suminto menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga
Kebijakan tersebut bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Sebut Aturan Baru Tak Ubah Total Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Geser Skema
-
Menkeu Purbaya: Fokus Ekonomi RI Bergeser ke Pertumbuhan Produktif dan Berkelanjutan
-
Menkeu Purbaya Percepat Rekrutmen Bea Cukai Lulusan SMA, Targetkan Buka April Ini
-
Menkeu Purbaya Usul Ambil Alih PNM dari Danantara, Ingin Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Terpopuler
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terkini
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji