Matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah untuk tetap melanjutkan pemblokiran situs judi online (judol), meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan transaksi hingga 57 persen di Indonesia.
Menurut Oleh, pemblokiran perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan langkah penegakan hukum yang tegas agar jaringan pelaku dapat diusut tuntas.
“Judi online bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” kata Oleh di Jakarta, Minggu (9/11).
Ia mengutip data PPATK yang mencatat nilai transaksi judi online hingga kuartal ketiga 2025 turun menjadi Rp155 triliun, dari sebelumnya Rp359 triliun sepanjang 2024.
Oleh juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keberhasilan memblokir 2,4 juta situs dan konten terkait judi online selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.
“Keberhasilan Komdigi dalam melakukan pemblokiran merupakan capaian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” ujarnya.
Namun, Oleh menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak boleh berhenti pada tahap pemblokiran semata. Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga guna memberikan efek jera bagi pelaku dan pengembang situs judi.
Selain itu, ia meminta Komdigi meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online yang sering kali menyaru sebagai permainan atau investasi.
“Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi. Pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online, terutama generasi muda yang menjadi target utama promosi digital,” ujar Oleh menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo