Matamata.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026 akan membantu meningkatkan daya saing industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menginventarisasi sejumlah tantangan dalam upaya memacu daya saing IHT. Tantangan tersebut antara lain maraknya peredaran rokok ilegal serta kepastian regulasi terkait kandungan nikotin, tar, dan desain kemasan rokok.
“Dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai ini, cukup membantu industri,” ujarnya.
Menurut Putu, Kemenperin juga tengah berupaya meningkatkan kontribusi sektor IHT terhadap perekonomian nasional. Upaya itu dilakukan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk kertas pembentuk rokok serta revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pendaftaran dan Pengawasan Mesin Pelinting Sigaret.
Selain itu, pemerintah akan membatasi impor mesin pelinting, kertas, dan filter sigaret, serta mempercepat pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) untuk mempermudah akses pita cukai bagi industri kecil dan menengah (IKM).
Putu menyampaikan, pada semester I 2025, industri hasil tembakau memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan nilai ekspor mencapai 876 juta dolar AS dan investasi senilai Rp3,2 triliun.
Adapun kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara mencapai Rp216 triliun pada 2024, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara dari sektor industri.
Sektor IHT juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, pedagang, hingga eksportir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 batal diterapkan.
“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Purbaya mengungkapkan, pihaknya telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memberikan masukan terkait kelanjutan industri rokok, termasuk mengenai kebijakan tarif cukai.
“Salah satu hal yang saya diskusikan dengan mereka adalah apakah tarif cukainya perlu diubah pada 2026. Mereka bilang, asal tidak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah,” ujar Purbaya.
Meski membatalkan kenaikan tarif cukai rokok, Purbaya menegaskan pemerintah telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlanjutan industri rokok, salah satunya dengan memperluas cakupan kawasan industri hasil tembakau yang menyediakan fasilitas penunjang bagi para pelaku usaha di sektor tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Melambat, Purbaya Siapkan Opsi Suntikan Dana dan Tambahan Anggaran BNPB
-
Mendes Yandri: Semua Pihak Wajib Dukung Kopdes Merah Putih demi Kesejahteraan Desa
-
UMP 2026 Berpotensi Berubah, Pemerintah Tunggu Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
BI Kucurkan Insentif Rp36,38 Triliun untuk Dorong Pembiayaan Hijau
-
Menko Pangan Ajak Publik Dukung Program MBG: Dorong Gizi Anak, Gerakkan Ekonomi Rakyat
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia