Matamata.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta seluruh pihak terkait untuk serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data yang akurat dinilai sebagai fondasi utama pemerintah dalam merencanakan pembangunan desa dan memastikan bantuan hukum serta sosial menjangkau warga yang tepat.
"Data ini adalah kata kunci agar kita tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, hingga pemberdayaan masyarakat. Data itu sangat dinamis; ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang jatuh miskin, dan ada yang sudah mampu," ujar Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pesan tersebut ditekankan Mendes saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3).
Kolaborasi Lintas Kementerian Yandri menjelaskan bahwa sinergi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah konkretnya adalah mengintegrasikan peran Pendamping Desa dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).
"Alhamdulillah, kami di Kemendes bersama Kemensos berkolaborasi menjalankan program prioritas Bapak Presiden. Jika bekerja sendiri-sendiri, urusan data ini akan terasa berat," tambah menteri asal Bengkulu Selatan tersebut.
Payung Hukum Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Lebih lanjut, Yandri mengingatkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini bersifat wajib sebagai acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Langkah ini diambil untuk menghapus ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi yang selama ini sering terjadi.
Ia memperingatkan bahwa data yang tidak akurat berdampak fatal. "Data yang salah mengakibatkan orang yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang mampu malah mendapatkannya. DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan diterima oleh target yang benar hingga ke pelosok desa," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemensos Pastikan 42 Ribu Penerima Manfaat Tetap Terdaftar sebagai Peserta PBI JKN
-
Mendes Yandri Usul Setop Izin Minimarket Baru demi Hidupkan Koperasi Desa
-
Mensos Reaktivasi 106 Ribu Peserta PBI JKN Berpenyakit Katastropik
-
Jangan Takut Lapor! Kemendes PDT Buka Hotline Pengaduan Jika Ada Dana Desa yang 'Disunat'
-
Mendes Yandri Tegaskan Kemendes Bersih dari Praktik Jual Beli Jabatan
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis