Matamata.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang dinilai tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.
Ketua PBNU Alissa Wahid mengatakan, perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang menjadi ciri dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.
“Hal itu menodai nilai-nilai dakwah yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan perilaku kepada umat,” kata Alissa di Jakarta, Rabu.
PBNU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mewarisi amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.
Oleh karena itu, NU menolak keras segala praktik yang mencederai maqashid syariah (tujuan penerapan syariat), terutama dalam perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.
“Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” ujarnya.
PBNU juga menekankan bahwa penghormatan tinggi kepada para kiai dan nyai didasarkan pada keulamaan, kearifan sebagai pengasuh, serta peranannya sebagai pengayom jamaah.
Penghormatan ini, lanjutnya, merupakan amanah yang sepatutnya dijaga dengan perilaku sebagai uswatun hasanah bagi umat.
“Sebab sejatinya, kiai-nyai dan pendakwah secara umum adalah guru yang semestinya digugu dan ditiru,” kata Alissa.
Sejalan dengan itu, PBNU mengajak seluruh elemen jamaah dan jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat bagi semua, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, santri, dan perempuan.
Baca Juga
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) yang secara aktif bekerja menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU.
“Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, perlindungan terhadap kemanusiaan, dan maqashid syariah,” ujarnya.
PBNU menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam.
“Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia,” tegas Alissa.
Sebelumnya, beredar foto serta gerakan kampanye di media sosial yang mengecam perilaku Gus Elham. Dalam foto tersebut terlihat kolase Gus Elham mencium anak-anak perempuan.
Banyak warganet menganggap tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama, meski sebagian pihak menilai hal tersebut sebagai ekspresi kasih sayang. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
-
Penuhi Undangan Kiai Sepuh, Ketua Umum PBNU Hadiri Silaturahim di Ponpes Lirboyo
-
Gus Yahya Siap Islah, Tegaskan Pentingnya Menjaga Tata Organisasi NU
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP