Matamata.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tergolong rentan dari pusat detensi imigrasi Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (13/11).
Dari jumlah tersebut, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, dan delapan anak perempuan. Dalam keterangan resminya, Kemlu menjelaskan bahwa para WNI dan PMI tersebut termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang telah ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial.
“Para WNI dan PMI yang dipulangkan termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial,” sebut pernyataan resmi Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis.
Proses pemulangan dilakukan dalam dua kloter melalui jalur laut dengan titik debarkasi di Pelabuhan Feri Batam Center, Kepulauan Riau. Setibanya di Indonesia, penanganan awal hingga pemulangan ke daerah asal dikoordinasikan oleh Kemlu bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru.
Langkah rehabilitasi dan reintegrasi sosial juga disiapkan bekerja sama dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau serta sejumlah instansi terkait, seperti Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri, terutama bagi kelompok rentan yang menghadapi masalah hukum maupun sosial ekonomi.
Pemulangan massal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar WNI dan PMI, termasuk hak atas keselamatan, kesehatan, dan kepastian hukum selama mereka bekerja di luar negeri. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemlu Tegaskan Indonesia Tetap Jadi Rujukan Dunia dalam Praktik Toleransi
-
Kemlu Pastikan Prabowo Bahas Isu Palestina di Sidang Umum PBB
-
WNI Ikut Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu Pastikan Beri Pendampingan
-
Selamat! Vincent Verhaag Resmi jadi WNI, Jessica Iskandar Ucapkan Terima Kasih
-
Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum
Terpopuler
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
Terkini
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo