Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua area pertambangan PT Freeport Indonesia, yakni Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Big Gossan, telah kembali beroperasi setelah sebelumnya tidak terdampak insiden longsor di Grasberg Block Cave (GBC).
“Udah, udah (beroperasi), yang DMLZ sama Big Gossan,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis.
Meski sudah beroperasi, Tri menegaskan bahwa kedua tambang tersebut belum kembali berproduksi. Nantinya, ketika proses produksi telah berjalan, hasil tambang akan sepenuhnya diserap oleh smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur.
“Iya (diserap sepenuhnya oleh smelter Freeport). Kurang malah (konsentratnya), kurang,” kata Tri menambahkan.
Berdasarkan data PT Freeport Indonesia, rata-rata produksi bijih perusahaan pada 2024 mencapai 208.356 ton per hari, yang terdiri atas tembaga, emas, dan perak. Dari total tersebut, produksi GBC menyumbang sekitar 133.800 ton per hari, DMLZ 64.900 ton, dan Big Gossan 8.000 ton per hari. Dengan demikian, kontribusi GBC mencapai sekitar 64 persen dari total kapasitas produksi Freeport.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan bahwa smelter Freeport di Gresik sempat tidak beroperasi akibat terhentinya pasokan konsentrat sejak terjadinya longsor di area tambang bawah tanah GBC, Tembagapura, Papua Tengah, pada 8 September 2025.
Akibat peristiwa tersebut, Freeport menghentikan seluruh aktivitas tambang untuk memfokuskan upaya evakuasi tujuh pekerja yang terjebak. Proses pencarian berlangsung hingga 6 Oktober 2025, saat seluruh korban berhasil ditemukan.
“Mudah-mudahan kami bisa segera beroperasi walaupun tidak dalam kapasitas penuh, supaya bisa ada konsentrat yang kami produksi untuk dikirim ke smelter-smelter,” ujar Tony.
Tony menambahkan, perusahaan saat ini fokus melakukan restorasi tambang pasca-evakuasi dan akan segera menghitung dampak penurunan produksi akibat penghentian operasional selama lebih dari sebulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadin Indonesia Respons Keluhan Investor China soal Regulasi Tambang Nikel
-
Pasokan Batu Bara PLN Aman, DPR Ungkap Penyebab Gangguan Listrik Jawa
-
Program B50 Berlaku 1 Juli, Pemerintah Targetkan Bebas Impor Solar dan Hemat Devisa Rp157 Triliun
-
Wakil Ketua MPR Desak Kementerian ESDM Tambah Anggaran EBT pada 2027
-
Kementerian ESDM Terima Pagu Indikatif Rp27,33 Triliun untuk Anggaran 2027
Terpopuler
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
-
Merasa Kehilangan, ASBAK Band Pilih 'Hidup Tanpa Cinta'
Terkini
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun