Matamata.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta para kepala daerah untuk memberikan kebijakan afirmatif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem.
Menurut Nusron, kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan kebijakan tersebut adalah mereka yang termasuk dalam Desil 1, Desil 2, dan Desil 3 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya minta tolong kepada kepala daerah buatkan peraturan, entah bentuknya perda atau keputusan kepala daerah untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem,” ujar Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, langkah tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi ladang sosial bagi para pemimpin daerah.
“Kami di pusat mempermudah sertifikatnya, sementara daerah bisa bantu rakyatnya dengan membebaskan BPHTB,” lanjutnya.
Nusron menuturkan, beberapa daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa melalui peraturan kepala daerah, sehingga proses legalisasi tanah masyarakat berjalan lebih cepat dan efisien.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Reforma Agraria, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Gubernur dan bupati/wali kota itu ex officio sebagai Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kami di BPN menyiapkan lahannya, tapi keputusan lokasi dan subjek penerima harus dibahas bersama agar tepat sasaran,” jelas Nusron.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah konflik pertanahan di daerah muncul akibat penetapan penerima lahan yang tidak sesuai kriteria, yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum bagi pejabat terkait.
“Ini, rapatkan GTRA di masing-masing daerah. Putuskan wilayahnya, siapa penerimanya, supaya Reforma Agraria ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti persoalan klasik terkait banyaknya aset pemerintah daerah, seperti sekolah, kantor kelurahan, dan fasilitas publik lain yang belum terdaftar secara resmi di sistem pertanahan nasional.
“Sering kali lahan-lahan pemerintah, terutama sekolah dan kantor kelurahan, hanya tercatat tapi tidak terdaftar. Padahal aset-aset ini sudah lama digunakan untuk kepentingan publik,” kata Munafri.
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat menerapkan sertifikasi otomatis terhadap aset publik yang telah lama digunakan oleh negara untuk kegiatan pendidikan maupun pemerintahan.
“Kami mengusulkan, jika sekolah atau fasilitas publik telah dikuasai negara dan digunakan untuk kegiatan pendidikan, pemerintahan, maka seharusnya aset itu secara otomatis diberikan sertifikat,” ujarnya.
Munafri menambahkan, kebijakan tersebut penting untuk melindungi aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan atau pengalihan fungsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal: Presiden Prabowo dan Tokoh Bangsa Doakan Korban Bencana
-
Dihadiri Presiden Prabowo, MUI Umumkan Rehabilitasi 500 Rumah Marbot di 3 Provinsi
-
Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya
-
Menteri ATR/BPN Libatkan Mahasiswa KKN untuk Kejar Target 6 Juta Sertifikat Tanah
-
Menteri ATR: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang
Terpopuler
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
Terkini
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Bulog Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan