Matamata.com - Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto. Sang istri, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia pada Minggu sore. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah.
Freddy menjelaskan bahwa Rugaiya menghembuskan napas terakhir pada pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Atas kepergian tersebut, TNI menyampaikan belasungkawa mendalam.
"Semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ujar Freddy di Jakarta.
Menurut dia, jenazah Rugaiya akan dibawa ke Jakarta untuk disemayamkan di rumah duka Jalan Palem Kartika, Komplek PATI AD Bambu Apus, Jakarta Timur. "Selanjutnya besok pagi akan diberangkatkan ke Solo untuk dimakamkan," katanya.
Rugaiya dikenal sebagai pendamping Wiranto sejak masa awal kariernya sebagai perwira Angkatan Bersenjata. Almarhumah turut mendampingi suaminya ketika mengemban berbagai tugas dan jabatan penting di dunia militer.
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Wiranto saat ini menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan. Sebelumnya, ia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Panglima TNI, Menteri Pertahanan dan Keamanan, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Antara)
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR