Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang sitaan berupa produk garmen atau balpres ilegal sebagai bantuan untuk korban bencana di Sumatera.
Saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, Purbaya menyatakan bahwa pengelolaan barang ilegal harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya.
Ia menuturkan, jika diperlukan bantuan bagi masyarakat terdampak, pemerintah lebih memilih mengalokasikan anggaran baru untuk menyediakan barang yang layak pakai. Bantuan tersebut, lanjutnya, akan diambil dari produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.
“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tuturnya.
Pernyataan Purbaya ini muncul setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebelumnya membuka peluang menyalurkan sitaan balpres ilegal sebagai bantuan bencana di Sumatera. Hal itu menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi milik negara dan tidak selalu berujung pada pemusnahan.
“Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” katanya.
Secara umum, terdapat tiga pilihan untuk menindaklanjuti barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang. Mengingat proses pemulihan bencana di Sumatera masih berlangsung, Bea Cukai mempertimbangkan opsi hibah atas barang sitaan tersebut.
“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Waspadai Dampak Konflik AS-Iran, Siapkan APBN Jadi Penahan Kejut
-
Menkeu Purbaya: Harga BBM Subsidi Bisa Naik Jika Tekanan Minyak Lampaui Kapasitas APBN
-
Menkeu Purbaya: APBN 2026 Masih Tangguh Hadapi Dampak Krisis Global
-
Menkeu: Pembentukan BUMN Baru oleh Danantara Lebih Untung ketimbang Investasi Obligasi
-
Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
Terkini
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer