Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden yang terletak di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, tetap berada dalam pengawasan ketat. Pemerintah menegaskan bahwa setiap aktivitas harus memenuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
“Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau. Setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam keterangan resminya, Senin (29/12).
Pemerintah secara aktif melakukan pemantauan lapangan dan evaluasi menyeluruh untuk menentukan langkah pengelolaan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. WKP Baturaden sendiri dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) dengan luas wilayah kerja mencapai 24.660 hektare.
Sepanjang periode 2015–2021, PT SAE telah membangun infrastruktur jalan sepanjang 28,9 kilometer, membangun tiga wellpad (H, F, dan C), serta melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi dengan kedalaman hingga 3.447 meter pada 2017–2018.
Masa eksplorasi tersebut telah berakhir pada Desember 2024. Sejak saat itu, dipastikan tidak ada aktivitas eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru di lokasi tersebut. Eniya menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah pengelolaan wilayah kerja secara bertanggung jawab.
“Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” tegas Eniya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT SAE telah melakukan penutupan sumur (plug and abandon) pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan F, serta melaksanakan sebagian kegiatan reklamasi dan reboisasi. Upaya pemulihan fungsi lingkungan ini terus dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Berdasarkan inspeksi mendalam yang dilakukan Tim Kementerian ESDM pada 13–14 Desember dan 23–24 Desember 2025, tidak ditemukan adanya aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan baru oleh PT SAE. Area bekas kegiatan sebelumnya dilaporkan mulai menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami.
“Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” pungkas Eniya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Lahan 24 Ribu Hektare di Jawa untuk Sokong Megaproyek PLTS 100 GW
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
ESDM Uji Sampel BBM Solar dari Sampah di 12 Lokasi demi Urus Izin Edar
-
Kementerian ESDM Matangkan Skema Distribusi CNG 3 Kg, Tabung Pakai Sistem Pinjam
-
Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil Dorong Interkoneksi Listrik Lintas Negara ASEAN
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
-
Wapres Gibran Melayat Almarhum Ryamizard Ryacudu di Gedung Kemhan