Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan memaksa sekolah maupun siswa yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah agar tetap mengedepankan prinsip sukarela dalam penyaluran bantuan gizi tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan sekolah, terutama sekolah elit yang merasa siswanya sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
"Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena siswanya berasal dari keluarga mampu, ya tidak apa-apa," ujar Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Bukan Indikator Ketidakpatuhan Pernyataan ini merespons keluhan kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi yang kesulitan mengajak sekolah-sekolah elit dengan ribuan siswa untuk bergabung dalam program MBG. Nanik menegaskan bahwa penolakan sebuah sekolah bukan berarti lembaga tersebut tidak mendukung program pemerintah.
"Tidak boleh ada intimidasi. Seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG dianggap tidak menyukseskan program pemerintah. Tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun dari kami," tegasnya.
Meski visi utama pemerintah adalah memberikan kecukupan gizi bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali, BGN menyadari adanya skala prioritas di lapangan.
Alihkan ke Kelompok Rentan Nanik menyarankan agar jajaran SPPG di daerah lebih proaktif memetakan wilayah untuk mencari penerima manfaat yang jauh lebih membutuhkan daripada sekolah elit. Fokus sasaran dapat dialihkan ke pesantren kecil, anak putus sekolah, hingga anak jalanan di usia sekolah.
"Masih banyak yang belum menerima MBG padahal mereka sangat membutuhkan. Selain anak-anak, sasar juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah masing-masing," pungkas Nanik.
Dengan kebijakan ini, BGN berharap distribusi Program Makan Bergizi Gratis dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang memiliki kerentanan gizi paling tinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Menko Pangan: Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 61,2 Juta Orang per Februari 2026
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
Terpopuler
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunda Ibadah Umrah
-
Quraish Shihab Panjatkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo di Malam Nuzulul Qur'an
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunda Ibadah Umrah
-
Quraish Shihab Panjatkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo di Malam Nuzulul Qur'an
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi