Matamata.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan tantangan besar dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sekitar 170 ribu peserta haji reguler Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti), sebuah angka yang menuntut stamina ekstra dari para petugas haji selama di Tanah Suci.
Kategori risti mencakup jamaah yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) serta kondisi fisik yang memerlukan perhatian khusus. Angka ini sangat dominan mengingat total jamaah haji reguler tahun ini berjumlah 203.320 orang.
"Bayangkan, 170.000 jamaah risti. Artinya, mereka memiliki penyakit komorbid dan kendala fisik. Dari jumlah tersebut, 33.000 di antaranya adalah jamaah lansia berusia di atas 65 tahun," ujar Dahnil Anzar dalam diskusi bersama media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (26/1).
Selain faktor kesehatan, Dahnil merinci bahwa demografi jamaah tahun ini didominasi oleh perempuan, yakni mencapai 56 persen dari total kuota 221.000 jamaah haji Indonesia. Kombinasi tingginya angka jamaah risti, lansia, dan perempuan ini memaksa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan strategi pelayanan yang jauh lebih intensif.
Rekrutmen Petugas yang Selektif Merespons kondisi tersebut, Wamenhaj menekankan pentingnya proses rekrutmen petugas haji yang sangat selektif. Petugas tahun ini tidak hanya diuji pemahaman manasiknya, tetapi juga wajib memiliki ketahanan fisik dan mental yang prima.
"Inilah urgensi mengapa petugas haji harus orang-orang dengan tanggung jawab, disiplin, dan stamina yang tinggi. Mereka harus melayani 170.000 jamaah risti yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan intensif," tegas Dahnil.
Di sisi lain, Kemenhaj secara proaktif terus mengimbau jamaah, khususnya kategori risti dan lansia, untuk jujur mengenai kondisi fisik mereka. Kepatuhan jamaah terhadap arahan petugas di lapangan menjadi kunci keselamatan di tengah tantangan cuaca ekstrem dan kepadatan di Tanah Suci.
"Kesiapan fisik petugas dan kepatuhan jamaah adalah kunci utama kelancaran ibadah haji tahun ini," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Gelar Manasik Haji Nasional 2026 Serentak, Fokus pada Kesiapan Fisik dan Fikih
-
Kemenhaj Respons Gugatan AMPHURI di MK, Tegaskan Aturan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jamaah
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
Kemenhaj Tindak Tegas Petugas Haji Tak Layak, Enam Peserta Dicopot Akibat Indisipliner
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP