Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani aduan pengusaha terkait hambatan investasi atau debottlenecking. Purbaya meminta para pelaku usaha tidak ragu untuk melaporkan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
“Pelapor saya imbau jangan takut untuk mengadukan masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika melakukan bisnis di Indonesia. Kami sedang memperbaiki iklim investasi secara serius,” ujar Purbaya usai sidang debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1).
Dalam sidang kedua tersebut, terdapat dua kasus utama yang dibahas. Pertama, aduan dari Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengenai penerapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kapal asing di perairan Indonesia. Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan akan memperbaiki regulasi dan melaporkan perkembangannya dalam dua pekan ke depan.
Aduan kedua datang dari CV Sumber Pangan mengenai perbedaan kode HS (Harmonized System) pada impor PIR Sandwich Panel, sebuah material konstruksi modern.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) per 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 63 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan sedang dalam proses, empat laporan dinyatakan selesai, dan tujuh laporan dikembalikan untuk diperbaiki.
Isu yang dilaporkan para pengusaha mencakup berbagai sektor krusial, mulai dari perizinan berusaha, pendanaan, energi, hingga masalah penegakan hukum di luar pengadilan seperti aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Selain itu, terdapat laporan mengenai perpajakan, kepabeanan, logistik, hingga tata ruang.
Menkeu memastikan bahwa setiap keputusan dalam sidang tidak hanya berhenti di meja rapat, melainkan akan terus dipantau pelaksanaannya.
“Kami akan proses betul-betul. Setiap hasil rapat akan dimonitor jalan atau tidak. Jangan kira setelah diputuskan lalu dilupakan. Kami jalan terus,” tegas Purbaya.
Ia juga memberi sinyal bahwa ke depannya pemerintah akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar yang memiliki dampak ekonomi signifikan. Hal ini dilakukan untuk mengirimkan pesan kuat kepada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam membenahi iklim investasi nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Utus Tim Ekonomi 'Roadshow' Global, Sasar Lembaga Pemeringkat Dunia
-
Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi
-
Luhut Usulkan Reformasi Pasar Modal ke Presiden: Indonesia Bisa Tiru India
-
Cegah Abrasi di Kuta hingga Candidasa, Jepang Garap Proyek Jumbo Rp1,08 T di Bali
-
Danantara Kelola PLTSa Samarinda, Proyek Strategis Nasional Resmi Satu Pintu
Terpopuler
-
Bikin Sedih! Yasmin Napper Nangis Seharian, demi Sinetron 'Istiqomah Cinta'
-
Gempur Pantai Sungailiat, TNI AL Kerahkan 9 Kapal Perang dan Ribuan Prajurit
-
Tak Hanya Jaga NKRI, GP Ansor Kini "Turun Gunung" Garap Padi Organik dan Ribuan Kelapa di Blora
-
Stok Aman! Pertamina Guyur Jatim 1,09 Juta Tabung LPG Tambahan Jelang Ramadan
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
Terkini
-
Gempur Pantai Sungailiat, TNI AL Kerahkan 9 Kapal Perang dan Ribuan Prajurit
-
Tak Hanya Jaga NKRI, GP Ansor Kini "Turun Gunung" Garap Padi Organik dan Ribuan Kelapa di Blora
-
Stok Aman! Pertamina Guyur Jatim 1,09 Juta Tabung LPG Tambahan Jelang Ramadan
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
Khofifah Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Surabaya Jelang Ramadhan