Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan untuk memberlakukan jangka waktu atau masa transisi dalam proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini diperlukan untuk menghindari dampak sosial di masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan secara massal.
Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2), Purbaya menyoroti tren anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026. Biasanya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Namun, pada bulan ini, angka tersebut melonjak drastis hingga 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.
“Ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini? Menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan, pada prinsipnya perubahan data PBI JKN adalah upaya meningkatkan tata kelola agar program lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan.
Bendahara Negara menyarankan agar penonaktifan dilakukan secara bertahap dengan memberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi masif. Hal ini penting agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan mitigasi atau memperbarui status kepesertaannya secara mandiri.
“Jangan sampai warga yang sudah sakit, begitu mau cek kesehatan atau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak eligible (memenuhi syarat). Itu sangat berisiko,” jelas Menkeu.
Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dilakukan dengan lebih hati-hati, terukur, dan mengedepankan kemudahan akses layanan. Ia mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, dan pola komunikasi yang memicu masalah di lapangan.
“Kalau ada angka (penonaktifan) drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan yang bisa mengganggu stabilitas sosial,” tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Menkeu Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar di Atas 3 Persen
-
Menkeu Waspadai Dampak Konflik AS-Iran, Siapkan APBN Jadi Penahan Kejut
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
Terpopuler
-
Anak Indonesia Sampai Mars, Ini 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-anak Nonton 'Pelangi di Mars' di Bioskop!
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 283 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
Menhaj Jamin Keberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal di Tengah Tensi Geopolitik
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 283 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
Menhaj Jamin Keberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal di Tengah Tensi Geopolitik
-
Konflik Iran-Israel: PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Dorong Diplomasi
-
KPK Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara