Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat dipastikan tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah pada Februari lalu. Penonaktifan dilakukan seiring dengan pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Dari jumlah itu, sebanyak 44.500 jiwa sudah melakukan reaktivasi reguler. Rinciannya, 42 ribu kembali aktif sebagai PBI JKN, dan 2.133 lainnya beralih ke segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC)," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (3/3).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis.
Kemensos menilai proses pemutakhiran data ini berjalan produktif untuk memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran, yakni bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada Desil 1-5 DTSEN.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.
Dalam proses verifikasi ini, Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Proses pemutakhiran PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulan karena data sosial bersifat dinamis. Tujuannya agar anggaran negara benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," pungkas Gus Ipul. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
DPR Ingatkan Kemensos: Verifikasi Bansos Harus Matang, Jangan Sampai Dana Mengendap di Bank
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin
-
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo