Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2), untuk melaporkan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi. Fasilitas tersebut diterimanya dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), saat melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan.
"Saya datang untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Makassar dengan menggunakan pesawat khusus tersebut," ujar Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Nasaruddin menjelaskan, langkah melaporkan diri ke lembaga antirasuah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya memberikan contoh integritas bagi seluruh jajaran di Kementerian Agama. "Saya ingin menjadi contoh bagi para bawahan dan staf kami di seluruh lapisan," tegasnya.
Respons Positif KPK Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Menag. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan teladan positif bagi penyelenggara negara dalam memitigasi potensi konflik kepentingan di masa depan.
"Ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan penerimaan apa pun yang diterimanya. Ini adalah bentuk pencegahan korupsi," kata Budi.
Awal Mula Kontroversi Isu penggunaan jet pribadi ini mencuat setelah foto kunjungan kerja Menag viral di media sosial X pada 16 Februari 2026. Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, sebelumnya mengonfirmasi bahwa Menag menggunakan jet milik OSO untuk meresmikan Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
Pihak Kemenag berdalih penggunaan jet tersebut semata-mata demi efisiensi waktu mengingat jadwal Menag yang sangat padat. OSO disebut berinisiatif meminjamkan pesawat pribadinya agar peresmian tersebut tetap dapat dihadiri oleh Menag.
Sebelum laporan ini resmi diajukan, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 Februari sempat mengimbau agar Menag berinisiatif melaporkan fasilitas tersebut tanpa harus menunggu panggilan dari KPK. Dengan kedatangannya hari ini, Menag memenuhi harapan publik akan transparansi pejabat negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Dorong Lembaga Pendidikan Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi