Elara | MataMata.com
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026). (ANTARA/HO-Kemenag)

Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2), untuk melaporkan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi. Fasilitas tersebut diterimanya dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), saat melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan.

"Saya datang untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Makassar dengan menggunakan pesawat khusus tersebut," ujar Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Nasaruddin menjelaskan, langkah melaporkan diri ke lembaga antirasuah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya memberikan contoh integritas bagi seluruh jajaran di Kementerian Agama. "Saya ingin menjadi contoh bagi para bawahan dan staf kami di seluruh lapisan," tegasnya.

Respons Positif KPK Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Menag. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan teladan positif bagi penyelenggara negara dalam memitigasi potensi konflik kepentingan di masa depan.

"Ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan penerimaan apa pun yang diterimanya. Ini adalah bentuk pencegahan korupsi," kata Budi.

Awal Mula Kontroversi Isu penggunaan jet pribadi ini mencuat setelah foto kunjungan kerja Menag viral di media sosial X pada 16 Februari 2026. Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, sebelumnya mengonfirmasi bahwa Menag menggunakan jet milik OSO untuk meresmikan Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Pihak Kemenag berdalih penggunaan jet tersebut semata-mata demi efisiensi waktu mengingat jadwal Menag yang sangat padat. OSO disebut berinisiatif meminjamkan pesawat pribadinya agar peresmian tersebut tetap dapat dihadiri oleh Menag.

Sebelum laporan ini resmi diajukan, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 Februari sempat mengimbau agar Menag berinisiatif melaporkan fasilitas tersebut tanpa harus menunggu panggilan dari KPK. Dengan kedatangannya hari ini, Menag memenuhi harapan publik akan transparansi pejabat negara. (Antara)

Load More