Matamata.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku di lingkungan Kementerian PU.
Karakter tugas yang membutuhkan kehadiran fisik di lapangan dan respons cepat terhadap bencana menjadi alasan utama kebijakan ini.
Dody menjelaskan, Kementerian PU memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat bencana bersama BNPB, Basarnas, dan BPBD di seluruh wilayah Indonesia.
"Di Kementerian PU sebenarnya tidak ada WFH. Selain membangun infrastruktur, kami adalah bagian dari tim utama saat terjadi bencana. Karena itu, kami putuskan untuk tetap bekerja secara luring (di kantor/lapangan)," ujar Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurut Dody, kehadiran fisik pegawai sangat krusial agar koordinasi dan respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Keputusan ini berlaku untuk seluruh unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertimbangan utama lainnya adalah situasi bencana yang tengah melanda sejumlah wilayah, seperti banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Dody menyoroti adanya laporan korban jiwa akibat longsor di Deli Serdang yang menuntut kesiapsiagaan penuh jajaran kementeriannya.
"Kemarin ada longsor dan jatuh korban meninggal dunia di Deli Serdang. Kondisi ini membuat WFH tidak memungkinkan bagi kami," tegasnya.
Meski tidak menerapkan WFH, Dody memastikan Kementerian PU tetap menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi operasional.
Langkah penghematan dilakukan melalui pengurangan penggunaan listrik dan pendingin ruangan (AC) setelah jam kerja, serta optimalisasi ventilasi alami untuk menghemat energi.
"Mudah-mudahan dengan cara itu, meskipun tidak WFH, kami tetap memberikan kontribusi nyata dalam efisiensi anggaran bagi bangsa dan negara," pungkas Dody. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
COO Danantara Tegaskan Komitmen Transparansi Investasi demi Kepercayaan Investor
-
Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027
-
Presiden Prabowo: Pancasila Adalah Cetak Biru Sistem Ekonomi Nasional
-
Prabowo Minta Kabinet Merah Putih Stop Bangun Kantor Mewah, Alihkan ke Proyek Produktif
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
Terpopuler
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Dharmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4