Matamata.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas peluang pemberian insentif kendaraan listrik sebagai langkah strategis memperkuat industri nasional.
Agus menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan agenda pengurangan emisi, tetapi juga menjadi upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak global.
Menurutnya, pemerintah memandang kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.
"Insentif atau stimulus itu memang dalam rangka memperkuat industri kita, sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindungi," ujar Agus usai pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa insentif ini mendesak seiring pergeseran tren pasar otomotif global ke arah elektrik. Gejolak geopolitik dan ketidakpastian energi, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, kian mendorong konsumen untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menunjukkan bahwa orientasi pasar mulai beralih ke kendaraan listrik. Namun, Agus menegaskan bahwa kewenangan penentuan skema insentif sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan.
"Soal kapan insentif diberikan, bagaimana bentuk dan skemanya, itu ranah Menteri Keuangan," tegasnya.
Selain membahas kendaraan listrik, kedua menteri tersebut mendiskusikan upaya peningkatan ekspor produk manufaktur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75 hingga 80 persen ekspor nasional berasal dari sektor manufaktur.
Meski demikian, dari total produksi manufaktur Indonesia, baru sekitar 20 persen yang terserap pasar luar negeri, sementara 80 persen sisanya masih bergantung pada pasar domestik. Pemerintah menargetkan porsi ekspor bisa meningkat tanpa menggerus perlindungan terhadap pasar dalam negeri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
-
Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,5 Persen di 2027
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
Terpopuler
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Darmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4