Matamata.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas peluang pemberian insentif kendaraan listrik sebagai langkah strategis memperkuat industri nasional.
Agus menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan agenda pengurangan emisi, tetapi juga menjadi upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak global.
Menurutnya, pemerintah memandang kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.
"Insentif atau stimulus itu memang dalam rangka memperkuat industri kita, sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindungi," ujar Agus usai pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa insentif ini mendesak seiring pergeseran tren pasar otomotif global ke arah elektrik. Gejolak geopolitik dan ketidakpastian energi, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, kian mendorong konsumen untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menunjukkan bahwa orientasi pasar mulai beralih ke kendaraan listrik. Namun, Agus menegaskan bahwa kewenangan penentuan skema insentif sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan.
"Soal kapan insentif diberikan, bagaimana bentuk dan skemanya, itu ranah Menteri Keuangan," tegasnya.
Selain membahas kendaraan listrik, kedua menteri tersebut mendiskusikan upaya peningkatan ekspor produk manufaktur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75 hingga 80 persen ekspor nasional berasal dari sektor manufaktur.
Meski demikian, dari total produksi manufaktur Indonesia, baru sekitar 20 persen yang terserap pasar luar negeri, sementara 80 persen sisanya masih bergantung pada pasar domestik. Pemerintah menargetkan porsi ekspor bisa meningkat tanpa menggerus perlindungan terhadap pasar dalam negeri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia