Elara | MataMata.com
Massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina mengibarkan bendera Palestina saat mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel. Aksi solidaritas tersebut digelar Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Matamata.com - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi kepada empat orang yang terlibat dalam pengorganisasian armada kapal bantuan (flotilla) menuju Jalur Gaza. AS menuduh konvoi bantuan tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok Hamas.

"Hari ini, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengambil tindakan terhadap empat individu terkait dengan armada pro-Hamas, yang diorganisir oleh organisasi Advokasi Rakyat Palestina di Luar Negeri (PCPA), karena berupaya masuk ke Gaza untuk mendukung Hamas," tulis pernyataan resmi Departemen Keuangan AS dalam siaran persnya, Selasa (19/5).

Keempat individu yang terkena sanksi tersebut adalah:

  1. Saif Hashim Kamel Abukishe (panitia penyelenggara).
  2. Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz (Pelaksana Sekretaris Jenderal dan Presiden PCPA).
  3. Mohammed Khatib (Koordinator Eropa di Belgia untuk penggalangan dana platform Samidoun).
  4. Jaldia Abubakra Aueda (Koordinator Samidoun di Spanyol).

Selain keempat nama di atas, Departemen Keuangan AS juga memberlakukan sanksi tambahan terhadap lingkaran pengaruh Ikhwanul Muslimin di Gaza, Gerakan Hasm yang berbasis di Mesir, serta kelompok Hamas.

Konvoi armada yang membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat di Jalur Gaza ini sebenarnya telah bertolak dari Barcelona, Spanyol, sejak 15 April lalu.

Namun, pada 29–30 April, para aktivis flotilla melaporkan bahwa pasukan Israel menyita kapal-kapal mereka di dekat Pulau Kreta, Yunani. Tak hanya menyita, pasukan Israel juga dituduh merusak mesin dan sistem navigasi kapal.

Pihak penyelenggara konvoi menyatakan bahwa armada kemanusiaan mereka dikepung dan menjadi sasaran pencegatan paksa oleh kapal perang Israel. Insiden tersebut terjadi di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari garis pantai Gaza. (Antara)

Load More