Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nikita Mirzani [Wahyu Tri laksono]

Matamata.com - Drama perceraian antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih belum menemui titik terang. Pihak Dipo Latief membantah semua pernyataan artis Nikita Mirzani yang menjelek-jelekkan kliennya. Khususnya dalam hal nafkah yang menurut Nikita sama sekali tak pernah diberikan.

“Tanggal 5 Juli saudara Dipo telah mentalak, kemudian pada tanggal 19 september 2018 Dipo memberikan nafkah sebanyak Rp 100 juta, itu diterima Niki,” ucap Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo Latief, di kantornya di Dharmawangsa Square, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019). [Wahyu Tri laksono]

Asfa menambahkan bahwa dalam gugatannya Nikita juga meminta nafkah yang dihitung sejak bulan Agustus 2018 hingga melahirkan nanti. Nafkah yang diminta pemain film Comic 8: Casino Kings itu sebanyak Rp 50 juta per bulannya.

Baca Juga:
Asmara Billy Syahputra dan Hilda Vitria, Nikita Mirzani: Lagi Renggang!

“Jadi total itu Rp 500 juta yang diminta untuk nafkah. Ditambah biaya kesehatan selama hamil sama Rp 50 juta dikali 10 bulan, totalnya Rp 500 juta. Kemudian ada juga biaya persalinan sebesar Rp 200 juta yang diajukan,” kata Asfa.

Asfa mengatakan klarifikasi ini perlu dilakukan oleh kliennya karena banyak pernyataan-pernyataan dari Nikita Mirzani yang menyesatkan.

“Supaya nggak ada lagi pernyataan kontradiktif yang menipu masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Ogah Punya Suami Seperti Reino Barack, Kenapa?

Sebelumnya, Nikita Mirzani dalam persidangan mengatakan tak perlu dibantu oleh Dipo Latief untuk persalinan dan menghidupi anaknya nanti. Bahkan, Nikita menyebut bahwa Dipo sama sekali tak punya uang dan tak sanggup membiayai persalinannya.

“Ya nggak usah, nggak perlu, gua kan kaya raya. Niki ajuin ini karena dalam hukumnya memang begitu. Boleh memasukkan soal nafkah,” tutur Nikita Mirzani di persidangan.

Suara.com/Wahyu Tri Laksono

Baca Juga:
Sindiran Baru Nikita Mirzani: Loe Hancurin Mimpi Gue dalam Sekejap

Load More