Matamata.com - Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Steve Emmanuel juga mengaku bahwa barang tersebut ia dapatkan dari Belanda sebesar 100 gram. Kamis (21/3/2019), steve Emmanuel menjalani sidang perdananya atas kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ada yang menggelitik dari sidang perdana tersebut. Ya, Steve Emmanuel tertangkap kembali memeluk Nasrani. Hal ini diketahui saat Steve mengaku beragaman Kristen kepada hakim saat sidang.
"Agama kamu apa?," tanya hakim ketua saat memimpin sidang. "Kristen, yang mulia," jawab Steve Emmanuel seperti dilansir dari Suara.com.
Penasaran dengan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel? Jangan sampai kelewatan, yuk saksikan Live Konferensi Pers keluarga Steve Emmanuel pukul 14.00 WIB hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terkini
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano