Minggu, 22 September 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Senin, 08 April 2019 | 14:51 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

Steve Emmanuel juga mengaku bahwa barang tersebut ia dapatkan dari Belanda sebesar 100 gram. Kamis (21/3/2019), steve Emmanuel menjalani sidang perdananya atas kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ada yang menggelitik dari sidang perdana tersebut. Ya, Steve Emmanuel tertangkap kembali memeluk Nasrani. Hal ini diketahui saat Steve mengaku beragaman Kristen kepada hakim saat sidang.

"Agama kamu apa?," tanya hakim ketua saat memimpin sidang. "Kristen, yang mulia," jawab Steve Emmanuel seperti dilansir dari Suara.com.

Penasaran dengan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel? Jangan sampai kelewatan, yuk saksikan Live Konferensi Pers keluarga Steve Emmanuel pukul 14.00 WIB hanya di Matamata.com.