Matamata.com - Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Steve Emmanuel juga mengaku bahwa barang tersebut ia dapatkan dari Belanda sebesar 100 gram. Kamis (21/3/2019), steve Emmanuel menjalani sidang perdananya atas kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ada yang menggelitik dari sidang perdana tersebut. Ya, Steve Emmanuel tertangkap kembali memeluk Nasrani. Hal ini diketahui saat Steve mengaku beragaman Kristen kepada hakim saat sidang.
"Agama kamu apa?," tanya hakim ketua saat memimpin sidang. "Kristen, yang mulia," jawab Steve Emmanuel seperti dilansir dari Suara.com.
Penasaran dengan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel? Jangan sampai kelewatan, yuk saksikan Live Konferensi Pers keluarga Steve Emmanuel pukul 14.00 WIB hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season