Matamata.com - Ridho Rhoma belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk eksekusi kasus narkoba yang menjeratnya hari ini (15/4/2019). Hal ini karena Ridho Rhoma belum menerima salinan keputusan secara lengkap.
Hal ini dikatakan langsung oleh sang Ayah, Rhoma Irama di kediamannya. Rhoma Irama juga mengatakan kondisi Ridho tegar.
Seperti penjelasan bang Rhoma, Ridho Rhoma menjalani penjara 4 bulan sepuluh hari dan kemudian direhab. Hal ini sesuai rekomendasi MA untuk kasus narkoba 0,5 gram harus direhab.
Rumah sakit milik pemerintah pun menyatakan Ridho sembuh. Lalu Ridho sudah bebas selama satu tahun 4 bulan terhitung Januari 2018.
Namun penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali ke penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba. Untuk itu sang ayah, Rhoma Irama angkat bicara.
''Hukum harusnya mengandung unsur yang adil dan beradab,'' kata Rhoma Irama.
Rhoma Irama juga bilang kalau masyarakat sekiranya sudah paham kalau sudah bebas dan sehat, kok dipenjara lagi.
''Seperti kita tahu kalau penjara justru gudangnya penyebaran narkoba. Apakah Ridho sebagai anak bangsa ini akan dihancurkan lagi? Akan dibinasakan lagi?'' pungkas Rhoma Irama.
Namun demikian sebagai warga negara yang baik Rhoma Irama siap menjalani keputusan apapun yang harus dijalani anaknya. Dia hanya berharap ada unsur keadilan di mana masyarakat bisa langsung menilai.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
-
Bawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke-34, Penampilan Raisa Dipuji Rhoma Irama
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season