Matamata.com - Ridho Rhoma belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk eksekusi kasus narkoba yang menjeratnya hari ini (15/4/2019). Hal ini karena Ridho Rhoma belum menerima salinan keputusan secara lengkap.
Hal ini dikatakan langsung oleh sang Ayah, Rhoma Irama di kediamannya. Rhoma Irama juga mengatakan kondisi Ridho tegar.
Seperti penjelasan bang Rhoma, Ridho Rhoma menjalani penjara 4 bulan sepuluh hari dan kemudian direhab. Hal ini sesuai rekomendasi MA untuk kasus narkoba 0,5 gram harus direhab.
Rumah sakit milik pemerintah pun menyatakan Ridho sembuh. Lalu Ridho sudah bebas selama satu tahun 4 bulan terhitung Januari 2018.
Namun penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali ke penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba. Untuk itu sang ayah, Rhoma Irama angkat bicara.
''Hukum harusnya mengandung unsur yang adil dan beradab,'' kata Rhoma Irama.
Rhoma Irama juga bilang kalau masyarakat sekiranya sudah paham kalau sudah bebas dan sehat, kok dipenjara lagi.
''Seperti kita tahu kalau penjara justru gudangnya penyebaran narkoba. Apakah Ridho sebagai anak bangsa ini akan dihancurkan lagi? Akan dibinasakan lagi?'' pungkas Rhoma Irama.
Namun demikian sebagai warga negara yang baik Rhoma Irama siap menjalani keputusan apapun yang harus dijalani anaknya. Dia hanya berharap ada unsur keadilan di mana masyarakat bisa langsung menilai.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo