Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Ridho Rhoma belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk eksekusi kasus narkoba yang menjeratnya hari ini (15/4/2019). Hal ini karena Ridho Rhoma belum menerima salinan keputusan secara lengkap.

Hal ini dikatakan langsung oleh sang Ayah, Rhoma Irama di kediamannya. Rhoma Irama juga mengatakan kondisi Ridho tegar.

Seperti penjelasan bang Rhoma, Ridho Rhoma menjalani penjara 4 bulan sepuluh hari dan kemudian direhab. Hal ini sesuai rekomendasi MA untuk kasus narkoba 0,5 gram harus direhab.

Baca Juga:
Singgung Kondisi Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Dipenjara Berapa Tahun Pun Siap

Rumah sakit milik pemerintah pun menyatakan Ridho sembuh. Lalu Ridho sudah bebas selama satu tahun 4 bulan terhitung Januari 2018.

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Namun penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali ke penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba. Untuk itu sang ayah, Rhoma Irama angkat bicara.

''Hukum harusnya mengandung unsur yang adil dan beradab,'' kata Rhoma Irama.

Baca Juga:
Masuk Penjara Lagi, Ridho Rhoma Tulis Curahan Isi Hatinya

Rhoma Irama juga bilang kalau masyarakat sekiranya sudah paham kalau sudah bebas dan sehat, kok dipenjara lagi.

''Seperti kita tahu kalau penjara justru gudangnya penyebaran narkoba. Apakah Ridho sebagai anak bangsa ini akan dihancurkan lagi? Akan dibinasakan lagi?'' pungkas Rhoma Irama.

Baca Juga:
Lama Tak Muncul, Ridho Rhoma Kembali Dipenjara

Namun demikian sebagai warga negara yang baik Rhoma Irama siap menjalani keputusan apapun yang harus dijalani anaknya. Dia hanya berharap ada unsur keadilan di mana masyarakat bisa langsung menilai.

Load More