Matamata.com - Foto-foto diduga keputusan Presiden Tunisia yang dikabarkan mendukung poligami warganya marak di media sosial. Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea pun bereaksi atas foto tersebut.
Yup, Hotman paris sepertinya ikut mendukung rencana Presiden Tunisia tersebut. Malah, Hotman Paris berencana hijrah ke negara di Afrika tersebut.
"Pindah yokkkk," tulis Hotman Paris.
Baca Juga:
Usai Puji Bokong, Hotman Paris Tembak Zaskia Gotik Jadi Pacarnya!
Dalam foto tersebut, tercantum 5 poin terkait poligami yang diduga didorong Presiden Tunisia.
Poin tersebut yakni :
1. Setiap laki-laki wajib menikah minimal 2 istri atau lebih.
Baca Juga:
Duh, Baju Hotman Paris Disamakan dengan Bungkus Jajanan Ringan
2. Negara Tunisia menanggung biaya pernikahan kedua.
3. Biaya hidup istri ke 2, 3 dan 4 ditanggung negara.
4. Lekai-laki yang menolak keputusan ini dikenakan hukuman penjara minimal 2 tahun.
Baca Juga:
Rayakan Kemenangan, Hotman Paris Traktir Asistennya Berlian Puluhan Miliar
5. Wanita yang berusaha melarang suaminya menikah lagi dikenakan hukuman penjara minimal 1 tahun.
Kamu tertarik?
Berita Terkait
-
Hotman Paris Cemooh Teuku Ryan soal Dikasih Duit Rp500 Juta oleh Ria Ricis: Otak Aneh
-
Raja Dangdut sampai Gelagapan! Cuma Ahmad Dhani Berani Cecar Masalah Ini ke Rhoma Irama
-
Putri Isnari Diminta Banyak Sabar Setelah Menikah, Isyarat Bakal Dipoligami?
-
Heboh! Pakai Jas saat Facial Treatment, Muka Pucat Hotman Paris Bikin Kaget: Kirain Otw San Diego Hills
-
Tak Disangka! Dina Lorenza Pernah Ditawari Jadi Istri Kedua, Begini Kisahnya
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua