Matamata.com - Ridho Rhoma divonis lebih berat oleh putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menjadi 1,5 tahun terkait kasus narkoba. Putra Rhoma Irama ini pun mengaku siap menjalaninya.
Ridho Rhoma hanya bisa pasrah dan percaya ada hikmah di setiap kejadian yang dialaminya.
"Kalau saya melihatnya, saya akan siap jalani mau orang ngomong apa ini itu saya nggak masalah, saya percaya pasti ada hikmahnya. Dari kejadian sebelum saya banyak pencerahan jadi pelajaran yang berharga," kata Ridho Rhoma saat ditemui Suara.com di kawasan Utan Kayu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (9/5/2019).
"Saya yakin kali ini juga sama pasti Tuhan memberikan sesuatu yang berharga buat saya, ya saya terima dengan lapang hati," tuturnya.
Ridho Rhoma tidak memungkiri dirinya terkejut saat pertama kali mendengar kabar keputusan Mahkamah Agung (MA). Seperti diketahui, sebelumnya ia dinyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabilitasi selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Awal cukup kaget karena saya sudah melunaskan tanggung jawab lagi, kenapa tiba-tiba ada lagi. Cuma ya nggak mau terlalu musing pikirin hal itu saya cuma mau fokus kerja berkarya saja," sambungnya.
Sampai saat ini, Ridho Rhoma berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya. Apapun keputusannya, pentolan grup Soneta 2 itu siap menghadapinya.
"Untuk hukum terus berkonsultasi ke Pak Kholidin jadi gimana baiknya, dan apapun putusan dari pak hakim saya akan jalani," sambungnya.
Menurut kuasa hukum, Ridho Rhoma sampai saat ini belum kembali masuk bui karena belum menerima salinan putusan Mahkamang Agung.
"Ya pada prinsipnya Ridho sekarang siap menerima dari hasil putusan tersebut sambil nunggu hasil putusan. Kalau sudah ada, Ridho siap mepertanggungjawabkan hasil putusan kasasi. Meskipun kita akan melakukan perlawanan seperti PK, jadi kita lihat nanti," jelas Achmad Kholidin kuasa hukum Ridho yang turut menemani saat jumpa pers.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo