Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Ridho Rhoma divonis lebih berat oleh putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menjadi 1,5 tahun terkait kasus narkoba. Putra Rhoma Irama ini pun mengaku siap menjalaninya. 

Ridho Rhoma hanya bisa pasrah dan percaya ada hikmah di setiap kejadian yang dialaminya.

"Kalau saya melihatnya, saya akan siap jalani mau orang ngomong apa ini itu saya nggak masalah, saya percaya pasti ada hikmahnya. Dari kejadian sebelum saya banyak pencerahan jadi pelajaran yang berharga," kata Ridho Rhoma saat ditemui Suara.com di kawasan Utan Kayu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
Terkait Kasus Anaknya, Rhoma Irama: Apakah Ridho Mau Dibinasakan lagi?

"Saya yakin kali ini juga sama pasti Tuhan memberikan sesuatu yang berharga buat saya, ya saya terima dengan lapang hati," tuturnya.

Ridho Rhoma tidak memungkiri dirinya terkejut saat pertama kali mendengar kabar keputusan Mahkamah Agung (MA). Seperti diketahui, sebelumnya ia dinyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabilitasi selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:
Singgung Kondisi Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Dipenjara Berapa Tahun Pun Siap

"Awal cukup kaget karena saya sudah melunaskan tanggung jawab lagi, kenapa tiba-tiba ada lagi. Cuma ya nggak mau terlalu musing pikirin hal itu saya cuma mau fokus kerja berkarya saja," sambungnya.

Sampai saat ini, Ridho Rhoma berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya. Apapun keputusannya, pentolan grup Soneta 2 itu siap menghadapinya.

"Untuk hukum terus berkonsultasi ke Pak Kholidin jadi gimana baiknya, dan apapun putusan dari pak hakim saya akan jalani," sambungnya.

Baca Juga:
Keberatan dengan Putusan MA, Rhoma Irama: Mau Diapain Ridho?

Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]

Menurut kuasa hukum, Ridho Rhoma sampai saat ini belum kembali masuk bui karena belum menerima salinan putusan Mahkamang Agung.

"Ya pada prinsipnya Ridho sekarang siap menerima dari hasil putusan tersebut sambil nunggu hasil putusan. Kalau sudah ada, Ridho siap mepertanggungjawabkan hasil putusan kasasi. Meskipun kita akan melakukan perlawanan seperti PK, jadi kita lihat nanti," jelas Achmad Kholidin kuasa hukum Ridho yang turut menemani saat jumpa pers.

Suara.com/Ismail

Load More