Matamata.com - Presenter Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Sidang kali ini, beragendakan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mana adalah ibunda Hilda, Rahmawati.
Sayangnya sebelum sidang, Kriss Hatta mengalami insiden minor di bagian kakinya. Yang mana si presenter "Uang Kaget" ini merasakan keram pada bagian kakinya.
Baca Juga:
Kurusan Dibui, Kriss Hatta Sering Keluhkan Hal Ini
Lebih lanjut, saat Kriss Hatta mengalami keram, ia pun justru dimasukan ke ruang tahanan wanita. Hal itu pun dibenarkan oleh satu petugas penjaga yang menyebut Kriss Hatta minta dipindahkan ke ruang tahanan wanita.
"Itu kakinya keram. Jadi dia (Kriss Hatta) minta sebentar di ruang tahanan wanita," ujar petugas tersebut.
Di ruang tahanan itu, sebelumnya Kriss Hatta menunggu giliran sidang. Meski demikian, sidang tersebut hanya berjalan sebentar lantaran pihak saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. Sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 20 Mei mendatang dengan agenda masih saksi dari pihak JPU.
Baca Juga:
Copot Indra Tarigan Sebagai Pengacara, Kriss Hatta: Memang Sudah Waktunya
Sebelumnya, dengan ketidakhadiran saksi tak dipersoalkan oleh Kriss Hatta. Hanya saja ia menduga apabila pihak Hilda Vitria sengaja mengulur waktu lantaran dirinya tengah berada di dalam penjara.
"Sidang ditunda dikarenakan saksi tidak hadir ya, kurang lebih saya sudah mengetahui lah strategi dari mereka (pihak Hilda) ini. Mereka mengulur-ulur waktu saja, biar saya semakin lama di dalam penjara," tutur Kriss Hatta, usai sidang.
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni padal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga:
Mendekam di Penjara, Kriss Hatta Akui Banyak Belajar
Suara.com/Revi Cofans Rantung
Berita Terkait
-
Kebahagiaan Sonya Fatmala Lulus Sidang Skripsi, Hengky Kurniawan Selalu Beri Dukungan
-
Penyebab Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Buka Suara!
-
Diam-diam Gugat Cerai Istri ke PN Jaksel, Begini Isi Tuntutan Ruben Onsu ke Sarwendah
-
Anji dan Wina Natalia Jalani Sidang Perdana Perceraian di PA Cibinong
-
Berkaca dari Sikap Teuku Ryan, Antara Ibu dan Istri Mana yang Lebih Diutamakan? Ini Kata Habib Ja'far
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar