Matamata.com - Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Tata Janeeta mengungkap Majelis Hakim cuma mengabulkan permohonan gugatan perceraian kliennya. Dalam sidang putusan ini, tidak ada pembahasan mengenai pembagian harta gono-gini.
"Nggak ada permintaan apa-apa, Tata hanya ingin mengabulkan saja karena dari awalnya Pak Mehdi yang menginginkan cerai. Itu saja sih," ujar Wati Trisnawati seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Bahkan ditanya kemungkinan ada permintaan khusus dari Tata Janeeta buat Mehdi Zati pasca-bercerai, Wati Trisnawati ternyata punya jawaban sendiri.
"Kalau permintaan saya kurang tahu. Bisa konfirmasi ke mbak Tata langsung," sambungnya lagi.
Tata Janeeta dan Mehdi Zati memang resmi dinyatakan bercerai secara verstek hari ini. Keputusan tersebut diambil lantaran Mehdi Zati selalu absen selama sidang perceraian bergulir.
Seperti diketahui, Tata Janeeta resmi menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 29 April 2019. Ini bukan kali pertama pernikahan perempuan 36 tahun itu retak.
Pada 2017 lalu, Tata sempat mengaku ditalak oleh sang suami lewat telepon. Kala itu, pernikahan belum dicatat negara alias masih siri.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Mediasi Gagal di PA Bandung! Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masuk ke Pokok Perkara
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
-
Sidang Cerai Perdana AtaliaRidwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Arya Saloka dan Putri Anne Sah Bercerai Secara Verstek: Semoga Keputusan Ini yang Terbaik
Terpopuler
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season