Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rosa Meldianti (Sumarni/Suara.com)

Matamata.com - Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (1/7/2019). Rudi menyebut dirinya diundang oleh pihak Polres untuk memberitahukan hasil perkara laporan Rossa Meldianti kepada Dewi Perssik.

Kata dia, pihak kepolisian telah memberitahukan hasil perkara atas ditetapkannya Dewi Perssik sebagai tersangka.

Dewi Perssik [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

“Gue sendiri saja ke sana (Polres Jakarta Selatan). Saya diundang pihak polres Jaksel memberitahukan hasil gelar perkara terus menetapkan saudara Depe (Dewi Perssik) selaku tersangka,” kata Rudi Kabunang saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon pada Senin (1/6/2019).

Baca Juga:
Berdamai, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Bakal Kasih Kejutan

Lebih lanjut, soal upaya damai yang bakal dilakukan keduanya, Rudi menyebutkan akan terjadi dalam beberapa hari kedepan.

“Kita sudah komunikasi sesama kuasa hukum ya mungkin 1 atau 2 hari kedepan kami akan bertemu,” sambungnya.

Sayangnya, upaya damai ini belum tentu dihadiri oleh Rosa Meldianti serta Dewi Perssik. Proses upaya tersebut pun masih belum dapat dibeberkan oleh Rudi Kabunang.

Baca Juga:
Rosa Meldianti Masih Ragukan Niat Baik Dewi Perssik Cabut Laporan ke Polisi

Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti alias Meldi [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

“Sudah, pengacaranya saja. Sudah nanti perkembangan selanjutnya, ya segitu saja,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik dilaporkan Rossa Meldianti alias Meldi ke Polres Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu. Meldi mempolisikan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga:
Cek Fakta : Benarkah Rosa Meldianti Dibanderol Ratusan Juta untuk 3 Lagu?

Load More