Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Galih Ginanjar (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Matamata.com - Galih Ginanjar, Rey Utami serta Pablo Benua resmi ditahan terkait kasus video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya, pihak penyidik telah memeriksa dan menyodorkan surat perintah penahanan.

“Tadi malam penyidik dari Krimsus, Cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 2 pagi. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perintah penahanan,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Argo Yoewono saat memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:
Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Perintah Penahanan, Kenapa?

Saat ini ketiganya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dibawa ke klinik Polda Metro Jaya. Di sana, ketiga tersangka bakal dicek urine dan langsung dijebloskan ke sel.

“Dan saat ini dilakukan persiapan untuk dicek kesehatan. Nanti dari sini tiga tersangak akan dibawa ke rumah sakit di klinik polda metro jaya, kitaa cek kesehatan, sekaligus tes urine. Setelah selesai segera kita bawa di rutan dan dimasukan ke sel,” sambungnya.

Galih Ginanjar (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Sebelumnya, Galih Ginanjar yang sudah menjadi tersangka sempat menolak untuk menandatangi surat penahanan. Namun menurut Argo, itu tidak akan menggugurkan penahannya.

Baca Juga:
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan!

Galih Ginanjar (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

“Dari surat perintah penahanan ada satu tersangka yakni Galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan, itu tidak masalah dan kita buatkan berita acara penolakan penandatanganan,” tutup Argo.

Saat digiring ke mobil tahanan, Galih tampil beda dengan mengenakan rompi tahanan warna merah. Dia juga mengenakan hoodie dan wajahnya ditutup masker. 

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga:
Ada Perbedaan Pendapat, Pengacara Galih Ginanjar Mengundurkan Diri

Load More