Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma menjalani pemeriksaan di markas BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Matamata.com - Ridho Rhoma dijenguk tiga personel Sonet 2 Band di Rutan Salemba. Diketahui putra Rhoma Irama itu resmi ditahan Jumat Sore (12/7/2019) akibat kasus narkoba yang menjeratnya dulu. 

Menurut Ricky, salah satu personel Sonet 2 Band, Ridho sudah siap menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sejak Maret lalu.

Baca Juga:
Meski Siap Kembali Dibui, Ini yang Bikin Ridho Rhoma Kecewa

"Masalah ini kan muncul bulan Maret. Waktu itu pemanggilan pertama beliau sudah konfirmasi ke kita. Di situ kita masih ragu bener. Tapi setelah lebaran ada lagi pemanggilan kedua, sampai terakhir ada pemanggilan ke-3. Intinya Ridho pun siap," kata Ricky saat ditemui di Rutan Salemba.

Tapi di sisi lain, Ricky dan kawan-kawan justru kecewa dengan putusan MA. Sebab, Ridho kata dia sudah menjalani hukuman berupa rehabilitasi.

"Memang jarak dari pertama kali 2018 awal sampai sekarang sudah satu tahun setengah banyak perubahan-perubahan, pola hidupnya (Ridho) lebih sehat dan komunikasi dengan teman baik," kata Ricky.

Baca Juga:
Ikhlas Ridho Rhoma Kembali Dipenjara, Rhoma Irama: Betul-betul Ujian!

Tidak hanya itu, belum satu tahun bebas dari rehabilitasi, Ridho bersama Sonet 2 Band sudah meluncurkan single baru.

"Kita terus berkarya dan itu bisa dilihat di bulan September," ujar Ricky.

Ridho Rhoma (Suara.com/Sumarni)

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Baca Juga:
Pihak Ridho Rhoma Masih Pertanyakan soal Penambahan Masa Tahanan

Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.

Suara.com/Ismail

Load More