Matamata.com - Putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan harus membuat Ridho Rhoma kembali masuk penjara. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan mendekam di Rutan Salemba karena kasus narkoba yang dulu membelitnya.
Bahkan sejak awal, Ridho sudah siap dan ikhlas menjalani sisa hukuman tersebut. Namun tidak dipungkiri putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu mengaku kecewa karena putusan tersebut.
"Pada prinsipnya Ridho memang sejak awal sudah siap menjalani (hukuman) hanya memang kalau kecewa ada sedikit kecewa," kata Achmad Cholidi kuasa hukum Ridho saat ditemui Rutan Salemba, di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Ridho kecewa karena sampai saat ini tidak tahu dasar putusan Mahkamah Agung sampai memberatkan hukuman menjadi 1,5 tahun.
"Jadi sampai saat ini Ridho belum mengetahui dasar hukum penambahan 1 tahun 6 bulan. Jadi kita belum dapat salinan putusan, jadi kita tidak tahu dasar-dasar hukum hakim kasasi menambah 1 tahun 6 bulan dari hukuman 10 bulan," ujar Achmad Cholidi menjelaskan.
Saat mengantar Ridho ke Kejari Jakarta Barat, Achmad Cholidi juga belum mendapat salinan putusan MA.
"Sampai sekarang belum. baik pihak Jaksa pun belum mendapatkan itu," ucapnya.
Awalnya Ridho dan tim kuasa hukumnya ingin bertahan untuk menolak diekskusi sampai salinan putusan MA diterima. Namun karena ingin menjadi warga negara yang taat hukum, vokalis Sonet 2 Band itu akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi, kalau kami mau bertahan (menolak eksekusi) karena kami belum mendapatkan salinan putusan bisa, tapi kita ketahui sudah ada panggilan, dengan secara kooperatif Ridho datang didampingi pak haji Rhoma untuk menyelesaikannya," kata Achmad Cholidi.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo